Lokasi: Hikmah >>
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka
Hikmah92757 Dilihat
RingkasanIndonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/siswa-sman-9-bandung-ujian-usbn-dengan-teknologi-smart-router_20190319_130503.jpg)
Indonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia.
Batas darat Indonesia hanya terdapat di Pulau Kalimantan dengan Malaysia (wilayah Sabah dan Serawak), di Pulau Papua dengan Papua Nugini, serta di Pulau Timor dengan Timor Leste. Sementara itu, batas laut Indonesia mencakup perairan dengan Singapura di Selat Singapura, Filipina di Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik, serta Vietnam dan Thailand di Laut Natuna Utara.
Selain itu, Indonesia juga berbatasan maritim dengan India di Samudra Hindia (barat laut Aceh) dan dengan Australia di Laut Timor dan Samudra Hindia bagian selatan. Penetapan batas wilayah ini diatur dalam hukum internasional dan perjanjian bilateral yang mengukuhkan kedaulatan NKRI.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/trcs65rol.html
Artikel Terkait
Borneo FC Tertahan 0-0, Gagalkan Hattrick Persib Meredup
HikmahPertandingan antara Persijap Jepara melawan Borneo FC Samarinda di Stadion Gelora Bumi Kartini berakhir imbang tanpa gol. Persijap yang bertindak sebagai tuan rumah bermain trengginas dan tanpa beban karena sudah lepas dari jeratan degradasi....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPemerintah Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN
HikmahPresiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam pada Rabu (20/5/2026) di Gedung DPR RI, Jakarta. Kebijakan itu diungkap Prabowo dalam rapat paripurna penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan perdagangan komoditas nasional di pasar internasional....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPemerintah Percepat Pengolahan Sampah TPA Jadi Energi
HikmahPemerintah mempercepat implementasi pengolahan sampah menjadi energi terbarukan sebagai upaya mengatasi persoalan sampah di perkotaan, melalui Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Implementasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Terbarukan di Jakarta. Selain mengubah sampah menjadi listrik melalui teknologi insinerator, pemerintah juga mendorong pengolahan timbunan sampah lama di tempat pembuangan akhir (TPA) menjadi bahan bakar minyak (BBM) terbarukan menggunakan teknologi pirolisis....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jurnalis WNI Diculik di Israel, Ibu Dapat Kabar Anak Dicegat IDF
- PaDi Dioptimalkan, BUMN Perkebunan Perkuat Ekosistem UMKM
- Koperasi Diajak Garap Pasar Luar Negeri Lewat Jejaring Global
- Bahlil Dorong Kesetaraan dan Percepat Izin di Migas
- Ridho Rhoma Bangkit, Fokus Perbaiki Diri dan Berkarya
- Cadangan 31 Miliar Ton, Batu Bara Penopang Energi Indonesia
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Listrik Padam Massal di Sumatera, Ini Daftar Wilayah Terdampak
- Satu Tahanan Kejari OKU Kabur Ditangkap, Dua Diburu
- Rumah Ade Ginanjar Dirusak Pria Ngaku Polisi, Harta Rp7,1 M
- Sertu MD Buronan Pencabulan Anak SD Ditangkap Saat Lari ke Hutan
- Pendaftaran Calon Ketum PAN Dimulai Jelang Kongres Banten
- Prakiraan Cuaca Madura 21 Mei 2026: Hujan Ringan
- Senggolan Saat Joget Picu Oknum TNI Tembak Rekan di Kafe
- Ramalan Weton Kamis Pon 21 Mei 2026: Rezeki dan Jodoh
- 3 Remaja Dibacok di Kotabaru Jogja, 3 Pelaku Ditangkap
- Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir di Bengkulu dan Kepri