Lokasi: Teknologi >>
Pendaftaran SPMB SD SMP Bekasi 2026, Siapkan Dokumen Ini
Teknologi376 Dilihat
RingkasanPemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-Pendaftaran-SPMB-SD-dan-SMP-Kota-Bekasi-2026.jpg)
Pemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah. Tahap pra pendaftaran dibuka mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026 bersamaan dengan proses verifikasi dokumen.
Setelah berkas dinyatakan lolos verifikasi, peserta dapat melanjutkan ke proses pendaftaran sesuai jalur pilihan. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi yang dibuka pada 29, 30 Juni, serta 1 Juli 2026. Sementara tahap kedua melalui jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. Karena itu, orang tua dan calon peserta didik perlu memahami tata cara pra pendaftaran serta menyiapkan seluruh dokumen sejak awal agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi maupun pendaftaran jalur penerimaan.
Pra pendaftaran jenjang SD dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen melalui laman resmi. Calon murid baru wajib membuat akun dan melengkapi dokumen yang harus dipastikan terbaca jelas dan sesuai data kependudukan agar dapat lolos tahap verifikasi. Berbeda dengan SD, pra pendaftaran SMP dilakukan melalui portal yang telah disediakan oleh pemerintah daerah setempat.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tipknbvim.html
Artikel Terkait
Sinopsis See You at Work Tomorrow! Drakor Seo In-guk
TeknologiPrime Video resmi mengumumkan serial Korea terbaru berjudul See You at Work Tomorrow! yang dijadwalkan tayang perdana mulai 22 Juni 2026 di lebih dari 240 negara dan wilayah. Kehadiran drama ini langsung mencuri perhatian penggemar K-Drama karena menggabungkan kisah romansa kantor dengan sentuhan satire dunia kerja yang terasa dekat dengan kehidupan sehari-hari....
Baca SelengkapnyaPenumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
TeknologiSeorang penumpang perempuan terjatuh ke jalur 3 Stasiun Gambir karena peron yang padat pada Rabu (13/5/2026) pukul 17. 10 WIB....
Baca SelengkapnyaPenumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
TeknologiSeorang penumpang perempuan terjatuh ke jalur 3 Stasiun Gambir pada Rabu (13/5/2026) pukul 17. 10 WIB saat kondisi peron sedang padat....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- KPAI: Kekerasan Anak di Daycare Terjadi di 5 Kota, Yogya Terbanyak
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
- Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
- Eks Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Babel Rabu: Bangka Tengah Berudara Kabur
Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
Karim Benzema Diejek Bos Al Ittihad Usai Al Nassr Juara
Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
Tautan Sahabat
- Menkeu Gandeng Kejaksaan dan BPK Usut Manipulasi Data Ekspor
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- Tes Mental Ideologi SKT Kopdes Merah Putih 2026, Ini Aturannya
- Purbaya Bela Prabowo Soal Tuduhan Tak Paham Rupiah
- BGN Buka Hotline 127 untuk Aduan Penipuan Program MBG
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
- Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Terima SGD 213 Ribu
- UU PDP Rawan Disalahgunakan, Bisa Jadi UU ITE Jilid II
- BNN Tanggapi Lagu Satire, Bongkar Narkoba Labuan Batu
- Formappi: Revisi UU Tipikor Tak Bisa Intervensi Kasus Hukum