Lokasi: Hikmah >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Hikmah5 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Chelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030

    Hikmah

    Xabi Alonso resmi menandatangani kontrak berdurasi empat tahun hingga 2030 sebagai pelatih baru Chelsea dan akan mulai bertugas pada 1 Juli 2026 di Stamford Bridge musim depan. Pelatih asal Spanyol berusia 44 tahun itu menjadi salah satu pelatih paling dihormati di Eropa berkat prestasinya....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Mantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul dan Ditendang Majikan

    Hikmah

    Dengan suara bergetar dan menahan tangis, Hera mengaku mengalami pemukulan, hinaan, hingga pencekikan oleh majikannya Erin karena persoalan pekerjaan rumah tangga di Tangerang Selatan. Peristiwa kekerasan itu terjadi pada 28 April 2026 sekitar pukul 15....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara

    Hikmah

    Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Alfian dan Hanung, masing-masing selaku VP Supply dan Distribusi PT, dalam perkara korupsi pengadaan barang pada Selasa (12/5/2026). Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya