Lokasi: Bisnis >>

Pendaftaran SPMB SD SMP Palembang 2026 Dibuka

Bisnis8771 Dilihat

RingkasanSPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan....

Pendaftaran SPMB SD SMP Palembang 2026 Dibuka

SPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan. Terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih sesuai kondisi dan latar belakang calon murid, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi.

Tahapan pendaftaran SPMB Kota Palembang 2026 kini telah dimulai dengan pembukaan Jalur Afirmasi untuk SD dan SMP pada 18 hingga 22 Mei 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Palembang. Sementara itu, pendaftaran Jalur Domisili, Mutasi, dan Prestasi dijadwalkan dibuka mulai 8 Juni 2026.

Selain memahami jadwal dan jalur pendaftaran, orang tua dan calon murid juga perlu mengetahui syarat usia, dokumen administrasi, hingga tata cara pendaftaran agar proses seleksi berjalan lancar dan tidak mengalami kendala saat verifikasi data. Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan murid baru yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Palembang. Seleksi dilakukan berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia

    Bisnis

    Kedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Ibu Hamil Ditandu 30 Km ke RS, Bayi Meninggal

    Bisnis

    Tuti Daulay ditandu oleh warga untuk memeriksakan kandungannya setelah Samsul Bahri Sihombing, pengobat tradisional di kampung, mendiagnosis bayi dalam kandungannya telah meninggal dunia. Samsul kemudian menyarankan Tuti untuk segera ke rumah sakit guna mendapatkan pemeriksaan medis, mengingat tidak ada fasilitas kesehatan seperti puskesmas di daerah tersebut....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Prakiraan Cuaca Banyumas: Seluruh Wilayah Hujan Ringan

    Bisnis

    BPBD mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang berpotensi melanda seluruh kecamatan di wilayah tersebut pada hari ini. Masyarakat diminta waspada terhadap hujan lebat yang dapat disertai angin kencang dan petir, terutama pada siang hingga sore hari....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya