Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi
Otomotif45 Dilihat
RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JATENG-2026-53453454.jpg)
Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.
Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.
Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/te8kr9dgu.html
Artikel Terkait
Arsenal vs PSG Final Liga Champions, Liga Domestik Jadi Pembeda
OtomotifFinal Arsenal melawan PSG di Liga Champions tinggal dua pekan lagi, dan kedua tim sudah memulai persiapan sejak sekarang. Latihan khusus digelar untuk mengantisipasi ancaman lawan, dengan harapan masing-masing bisa tampil dengan kekuatan terbaiknya di laga bersejarah tersebut....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
OtomotifUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaSMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Jadi Sekolah IB Internasional
OtomotifSekolah berbasis pesantren resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendaftaran SM Fast Track UNNES Dibuka 1 Juni 2026
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
50 Soal Tes Mitra Statistik BPS 2026 dan Kunci Jawaban
Tautan Sahabat
- MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
- Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
- Hari Kebangkitan Nasional 2026: Tanggal, Ucapan, dan Sejarah
- Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
- Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
- Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan
- KPK Geledah Rumah Pengusaha Citra Margaretha Terkait Sugiri
- HNSI Harap Fasilitas Nelayan Tepat Sasaran
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa, Hujan Ringan di Semarang
- Linda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK