Lokasi: Berita >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Berita8555 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tbrattf8f.html
Artikel Terkait
Klaim Kode Redeem FC Mobile 10 Mei: Pemain 117 OVR
BeritaEA Sports memberikan hadiah berupa gems dan rank up bagi para manajer virtual yang ingin membangun tim impian tanpa harus top-up. Pemain harus segera mengklaim kode redeem melalui situs resmi EA di redeem....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
BeritaPolisi mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel pada Sabtu (9/5/2026). Dalam kasus ini, polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka, sementara tiga orang lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
BeritaPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Iran Akui Ekonomi Lumpuh Akibat Perang, Infrastruktur Hancur
- Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
- Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
- Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
- Operasi Udara Israel Targetkan Pemimpin Tertinggi Hamas
- Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
Artikel Terbaru
Pedro Brito Bawa Tanjung Verde Lolos Piala Dunia 2026
Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
Kiandra Ramadhipa Peringkat 3 Klasemen Red Bull Rookies Cup
Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
Tautan Sahabat
- Pernyataan Prabowo soal Dolar Dinilai Menyesatkan dan Menggelikan
- Mentan Australia Telepon Amran Ucapkan Terima Kasih Pasok Pupuk
- Pidato Prabowo Pertegas Arsitektur Ekonomi dan Ideologi
- Prabowo Target Rupiah Rp16.800-Rp17.500, Inflasi Maksimal 3,5 Persen di 2027
- IHSG Anjlok, Investor Bereaksi Negatif ke Pernyataan Prabowo
- Bank BCA, BNI, Mandiri Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026
- Kenaikan Komisi Marketplace Disorot DPR Bebani UMKM
- TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk Hubungkan Indonesia-Papua Nugini
- Koperasi Diajak Bangun Jejaring Bisnis Internasional
- Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak