Lokasi: Berita >>
SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi
Berita425 Dilihat
RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JATENG-2026-53453454.jpg)
Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.
Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.
Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tblgnpdir.html
Artikel Terkait
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
BeritaJustin Bieber merilis lagu berjudul "405" dalam album Swag yang sarat akan makna cinta, kedewasaan, dan pelarian dari penatnya dunia hiburan. Judul lagu ini merujuk langsung pada Interstate 405 (I-405), salah satu jalan tol paling terkenal sekaligus terpadat di Los Angeles, California....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPromo Indomaret, Alfamart, Superindo 19 Mei: Popok Rp27.900
BeritaPresiden Joko Widodo secara resmi melantik Prabowo Subianto sebagai Presiden RI periode 2024-2029 dalam sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 20 Oktober 2024. Pelantikan ini menandai transisi kepemimpinan nasional setelah Prabowo memenangkan Pemilu 2024 dengan perolehan suara lebih dari 96 juta suara atau sekitar 58,6 persen....
【Berita】
Baca SelengkapnyaIHSG Anjlok 2 Persen Lebih, Tinggalkan Level 6.600
BeritaIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG), hingga pukul 09. 02 WIB, ambrol 2,41 persen atau 162,25 poin ke posisi 6....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Jepang Bentuk Kelompok Kerja Khusus Kerjasama Pertahanan dengan RI
Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
KSP Dudung Ungkap Maksud Prabowo Soal Dolar Desa
Beckham Minta Persib Fokus Lawan Persijap demi Hattrick
KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
Tautan Sahabat
- Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
- MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
- Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
- Muhadjir Effendy Dipanggil KPK soal Korupsi Kuota Haji
- Kakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
- BSI Scholarship Dibuka untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa
- Menteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
- 50 Ucapan Islami Penuh Doa atas Pemberian Seseorang
- Inkopontren Targetkan Cetak Banyak Santripreneur Dongkrak Ekonomi
- 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana