Lokasi: Hikmah >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Hikmah29391 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tbcoqq645.html
Artikel Terkait
Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
HikmahRencana pemerintah menggulirkan kembali insentif kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) disambut positif pelaku industri otomotif. Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menilai kepastian insentif sangat dinantikan karena dapat mendorong penjualan sekaligus meningkatkan optimisme industri kendaraan listrik di Tanah Air....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaGoogle Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
HikmahGoogle mengumumkan integrasi fitur berbagi file Quick Share dengan AirDrop milik Apple, memungkinkan pengguna Android dan iPhone bertukar file secara langsung tanpa aplikasi tambahan. Beberapa merek yang disebut akan mendapatkan fitur ini antara lain Samsung, Xiaomi, Oppo, dan Realme....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaLG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading
HikmahPT LG Electronics Indonesia (LG) meluncurkan koleksi mesin cuci terbaru untuk memperkuat posisinya sebagai penyedia inovasi perawatan pakaian terdepan. LG WashTower dan mesin cuci top loading hadir dengan mengutamakan kepraktisan, efisiensi, dan hasil optimal....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari dan Kekasih Justin Hubner
Disney+ dan Hulu Dapat Tiga Fitur Baru Resmi
Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
Ahmad Dhani Juri Keren, Desta Teriak Minta Berhenti
Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
Tautan Sahabat
- DPR Desak BI Optimalkan Devisa Ekspor Demi Rupiah
- Anggota DPR Minta Harga Tiket Pesawat Seimbang dengan Daya Beli
- Tata Metal Lestari Ekspor Baja Lapis ke AS dan Eropa
- Under Invoicing Sebabkan Kebocoran Fiskal, Akademisi Minta Badan Ekspor Baru Lindungi Negara
- Menkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
- IHSG Ambrol 4,26 Persen ke 6.436, 719 Saham Rontok
- Prabowo Targetkan Rupiah Rp16.800-17.500 pada 2027
- Komisi V Minta Menhub Dudy Jujur soal Kecelakaan Kereta
- KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
- Prabowo Terbitkan PP BUMN Ekspor Tunggal Berantas Underinvoicing