Lokasi: Berita >>

Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Berita3 Dilihat

RingkasanUIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT)....

Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT).

Jalur Tahfidz/Qiro'atul Kutub diperuntukkan bagi calon mahasiswa dengan hafalan Al-Qur'an minimal 10 juz atau kemampuan Qiro'atul Kutub. Sementara itu, Jalur Prestasi menyasar calon mahasiswa berprestasi di bidang Seni dan Olahraga, Pramuka, PMR, Paskibra, atau Ketua OSIS minimal tingkat regional (Kota/Kabupaten). Jalur Disabilitas dirancang khusus bagi penyandang disabilitas dengan potensi akademik dan motivasi belajar tinggi, mengedepankan prinsip inklusivitas, kesetaraan, dan keadilan dengan memperhatikan aksesibilitas selama seleksi.

Jalur Khusus Moderasi Beragama menargetkan calon mahasiswa berkomitmen pada nilai-nilai toleransi, keadilan, keseimbangan, dan penghargaan terhadap keberagaman. Jalur ini bertujuan menjaring individu yang mampu berkontribusi memperkuat kehidupan beragama inklusif, harmonis, dan berlandaskan nilai keislaman rahmatan lil 'alamin di lingkungan akademik. Setiap jalur dirancang untuk mengakomodasi potensi calon mahasiswa, baik dari sisi akademik, keagamaan, maupun kemampuan khusus lainnya.

Tags:

Artikel Terkait

  • PBB Bongkar Rencana Israel Rampas Palestina

    Berita

    Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis laporan baru yang menuduh Israel melakukan pelanggaran serius terhadap hukum internasional hingga dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina. Dalam laporan yang dirilis Senin (18/5/2026), PBB menyatakan tindakan militer Israel “dalam banyak kasus mungkin merupakan kejahatan perang dan kejahatan kekejaman lainnya”....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Kecelakaan Lalu Lintas Picu Konflik Wamena, Warga Mengungsi

    Berita

    Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Renwarin, mengungkapkan bahwa konflik antarkelompok di wilayah pegunungan dipicu oleh lemahnya komunikasi dan koordinasi pemerintahan saat itu. Renwarin menjelaskan, persoalan tersebut berlarut-larut hingga memicu ketegangan antarkelompok karena penanganannya tidak berjalan optimal pada saat kejadian awal berlangsung....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Plafon Gedung Rp15,3 Miliar di Tuban Roboh Dua Kali

    Berita

    Gedung Abirama di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang berlokasi di Jalan Kragan-Rembang-Surabaya atau Jalur Pantura mengalami ambruknya plafon untuk kedua kalinya pada Kamis (14/5/2026) lalu. Gedung serbaguna yang dibangun dengan total anggaran Rp15,3 miliar dari APBD tahun 2022-2023 ini pertama kali mengalami kerusakan serupa pada Januari 2026....

    Berita

    Baca Selengkapnya