Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita4543 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/t1whegmro.html
Artikel Terkait
Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
BeritaWuling Motors memulai penjualan SUV 7-penumpang di Indonesia setelah sukses membukukan total surat pemesanan kendaraan (SPK) sebanyak 1. 000 unit....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
BeritaMacRumors melaporkan pada 8 Mei 2026 bahwa Meta berencana mengubah kebijakan enkripsi pada fitur Direct Message (DM) di platformnya. Perubahan ini membuat isi percakapan yang dikirim melalui DM berpotensi dapat diakses oleh pihak tertentu, termasuk untuk kepentingan pengembangan algoritma iklan dan pelatihan chatbot kecerdasan buatan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMenkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
BeritaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
Fitur Instants Instagram: Cara Pakai dan Fungsinya
Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
Tautan Sahabat
- 75 Link Twibbon Harkitnas 2026 dan Cara Unggah
- Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H/2026
- Penahanan Aktivis oleh Israel Ancam Solidaritas Global
- KPK Siapkan Strategi Usut Kode SGD213 Ribu ke Bea Cukai
- Menlu Sugiono Kecam Perlakuan Israel, Kawal Pemulangan 9 WNI
- bank bjb Rayakan HUT ke-65 dengan Inovasi dan Promo
- Prabowo Hadiri Paripurna DPR, Satukan Pandangan Ekonomi
- Prabowo Minta Pernyataan Tak Ditelan Mentah, Misbakhun Angkat Bicara
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
- DPR Desak Prabowo Lobi Trump soal 9 WNI Disandera