Lokasi: Teknologi >>
Pendaftaran SPMB SD SMP Palembang 2026 Dibuka
Teknologi6 Dilihat
RingkasanSPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SD-dan-SMP-Kota-Palembang-2026.jpg)
SPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan. Terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih sesuai kondisi dan latar belakang calon murid, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi.
Tahapan pendaftaran SPMB Kota Palembang 2026 kini telah dimulai dengan pembukaan Jalur Afirmasi untuk SD dan SMP pada 18 hingga 22 Mei 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Palembang. Sementara itu, pendaftaran Jalur Domisili, Mutasi, dan Prestasi dijadwalkan dibuka mulai 8 Juni 2026.
Selain memahami jadwal dan jalur pendaftaran, orang tua dan calon murid juga perlu mengetahui syarat usia, dokumen administrasi, hingga tata cara pendaftaran agar proses seleksi berjalan lancar dan tidak mengalami kendala saat verifikasi data. Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan murid baru yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Palembang. Seleksi dilakukan berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/sti664rav.html
Artikel Terkait
Lille Finis Peringkat 3, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
TeknologiCalvin Verdonk mencatatkan 786 menit bermain pada musim pertamanya bersama Lille meskipun Lille kalah dari Auxerre dengan skor 0-2. Bek berusia 29 tahun itu tampil dalam 18 pertandingan dan juga bermain di tujuh kesempatan Liga Eropa....
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
TeknologiPolda Metro Jaya mengumumkan kenaikan pangkat Asep Edi Suheri menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi melalui unggahan di media sosial Instagram resmi. Unggahan tersebut menampilkan foto dengan tulisan "Selamat dan sukses atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi (gambar bintang 3)", menandakan Asep kini menyandang pangkat Komjen dan bukan lagi Inspektur Jenderal (Irjen) seperti sebelumnya....
Baca SelengkapnyaTampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
TeknologiTaufik alias Gembel ditangkap polisi setelah terlibat aksi kejahatan bersama tiga rekannya yang masih buron pada Senin (4/5/2026) pukul 02. 25 WIB....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Penjual Tempe di Pacitan Dirujuk Usai Disiram Air Keras
- Arsitektur Monas dan Budaya Jakarta Pikat Wisatawan Kanada
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
- Pelatih Sepatu Roda Diduga Lecehkan Anak, Polda Selidiki
Artikel Terbaru
Anggun Ungkap Makna Cincin yang Tak Pernah Dilepas
Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
Wakil Ketua DPRD Minta Dinas LH Koordinasi dengan Pusat Atasi Sampah
Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
Hattrick Messi Dibatalkan MLS, Tertinggal Enam Trigol dari Ronaldo
Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
Tautan Sahabat
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
- Anggota TNI-Polri Aktif Dilarang Jadi Komisioner Komnas HAM
- Teddy Hernayadi Divonis Seumur Hidup di Peradilan Militer
- KPK Cecar Hilman Latief soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
- Negara Hukum Kini Instrumen Kekuasaan Kata Sudirman Said
- Kasus Asusila UPN Yogya Jangan Diselesaikan Internal
- Kapal Relawan Gaza Dicegat Israel, Ini Pesan Jurnalis Republika
- BPJS Kesehatan Gandeng Koperasi Merah Putih untuk Layanan JKN
- Proses Pemilihan Ketua Umum PPP Diungkap Eks Pimpinan Sidang
- KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai