Lokasi: Olahraga >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Olahraga47 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/st5ktcd6d.html
Sebelumnya: Emerse Fae Target Kejutan Piala Dunia 2026
Berikutnya: Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
Artikel Terkait
Red Flag MotoGP Catalunya: Kecelakaan Horor Marquez-Acosta
OlahragaKecelakaan terjadi saat Alex Marquez yang berada di belakang mengalami kesulitan menghindar dan terjadi senggolan. Alex Marquez kemudian membanting motornya ke sisi kanan lintasan, namun ia tidak bisa mengendalikan kuda besinya hingga terlempar....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
OlahragaJaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan secara maraton terhadap para terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi instansional di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026) malam. Jaksa meyakini seluruh terdakwa terbukti bersalah melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi secara bersama-sama....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaCak Imin: Pelaku Kekerasan Seksual Pesantren Berkedok Kiai
OlahragaCak Imin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran mondok gratis tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. "Kepada masyarakat, jangan mudah percaya dengan istilah mondok gratis, dengan istilah tanpa biaya tanpa dilakukan pengecekan," ujarnya....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- AS dan Israel Siap Hujani Iran dengan Serangan Mematikan
- ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
- Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
- Idul Adha 27 Mei 2026, Menag Imbau Umat Muslim
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
Artikel Terbaru
Enzo Maresca Sah Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Muhadjir Effendy Hadir di KPK Usai Batal Diperiksa
Purbaya Bela Ucapan Prabowo: Itu Hiburan Rakyat
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Dipantau dari 88 Lokasi
Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
Prakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
Tautan Sahabat
- Pancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
- Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
- Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap