Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif7 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/so95smndc.html
Artikel Terkait
Inara Rusli Jenguk Anak Virgoun, Hangat Bertemu Lindi Fitriyana
OtomotifInara Rusli mendatangi kediaman Virgoun untuk mengantarkan anak-anaknya bertemu sang adik baru, momen hangat itu dibenarkan langsung oleh Eva Manurung, ibunda Virgoun. Eva Manurung mengaku mantan menantunya tersebut sengaja datang berkunjung demi mengantarkan Starla dan Duka melihat bayi Lindi Fitriyana....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaIbunda Alyssa Daguise Cerita Dampingi Persalinan Normal
OtomotifAlyssa Daguise melahirkan anak pertamanya bersama Al Ghazali di RS JWCC Asih Jakarta Selatan pada Minggu (10/5/2026). Bayi perempuan mungil pasangan tersebut diberi nama Soleil Zephora Ghazali....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaFitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
OtomotifMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Ratu Sofya Akui Tak Nyaman Adegan Panas 'Dosa'
- Ayu Aulia Tulis Kalimat Bijak Usai Dihujat Pengakuan Hubungan Pejabat R
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin Buka Suara
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- Reza Gladys Minta Rieke Dengar Dua Sisi Soal Komisi 13
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Banyumas: Hujan Ringan Kamis Ini
Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
Ogah Pisah, Eza Gionino Curiga Ada Pihak Pengaruhi Eca Banding
Minions & Monsters Tayang 30 Juni 2026, Aksi di Hollywood
Prank Laporan Bunuh Diri, Polisi dan Relawan Jadi Korban
Anang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty
Tautan Sahabat
- Ibunda As'ad Aras Akui Firasat Buruk Sebelum Penangkapan
- Anton Cabut Pernyataan Pelaku TNI Usai Anak Ditembak
- Kekerasan Daycare di 5 Kota, 103 Anak Terdampak di Jogja
- Sopir Truk Tewas Tabrakan Bus di Tol Jombang-Mojokerto
- Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
- BMKG: Langit Manokwari Mendung Tebal 22 Mei 2026
- Prakiraan Cuaca Ternate Rabu, 20 Mei 2026: Hujan Ringan
- Pungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu
- Istri Sayat Leher Suami 17 Jahitan gegara Selingkuh Terbongkar
- KKB Yahukimo Bunuh 8 Penambang, Kabur dari Lapas 2025