Lokasi: Hikmah >>

SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Hikmah49481 Dilihat

RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....

SPMB Bandung 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.

Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.

Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.

Tags:

Artikel Terkait

  • Menlu Singapura dan Sugiono Bahas Krisis Energi di Jakarta

    Hikmah

    Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menekankan pentingnya koordinasi erat antara Indonesia dan Singapura di tengah ketidakpastian dunia, khususnya saat menghadapi krisis global yang berdampak pada sektor energi dan ekonomi akibat konflik Timur Tengah. "Di masa-masa seperti ini, saya rasa sangat penting bagi kedua negara kita untuk saling mendukung satu sama lain dalam krisis guna memastikan terutama pada hal-hal esensial seperti energi dan ekonomi, dan agar kedua negara kita terus tetap berfungsi dan memberikan layanan bagi rakyat kita," ujar Vivian dalam pertemuan bilateral tersebut....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang

    Hikmah

    Grup B dari SMAN 1 Sambas memperoleh tambahan 10 poin meski memberikan jawaban yang dinilai memiliki substansi serupa dengan peserta lain. Pertanyaan yang dipersoalkan berkaitan dengan mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat

    Hikmah

    Oditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya