Lokasi: Kesehatan >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Kesehatan9947 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/shcfyebns.html
Artikel Terkait
WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Kesehatan Global
KesehatanWHO menyatakan wabah Ebola di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo bagian timur, tidak memenuhi kriteria darurat pandemi meskipun mencatat sekitar 246 kasus suspek dan 80 kematian. WHO memperingatkan potensi wabah menjadi "jauh lebih besar" dari yang terdeteksi saat ini dengan risiko penyebaran lokal dan regional yang berdampak signifikan....
Baca SelengkapnyaWardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar
KesehatanMawa membawa bukti rekaman CCTV yang diduga merekam aktivitas asusila antara Insan dan Inara. Belakangan, Mawa tampak meninggalkan komentar di postingan terbaru Inara....
Baca SelengkapnyaDede Sunandar Talak Istri Lewat Telepon, Karen Hertatum Syok
KesehatanKaren mengungkapkan bahwa Dede Sunandar menjatuhkan talak melalui sambungan telepon pada hari Minggu lalu. Pengakuan itu disampaikan Karen saat ditemui di kawasan Mampang....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Ayu Aulia Dituding Duta Halusinasi Usai Akui Hubungan dengan Pejabat R
- Dewi Perssik Tak Mau Damai dengan Pelaku Pencatutan Nama
- Ayu Aulia Tulis Kalimat Bijak Usai Dihujat Pengakuan Hubungan Pejabat R
- Serangan Drone Dekati Infrastruktur Nuklir UEA, Alarm Konflik Baru
- Hanung Bramantyo Bahagia Ajak Anak ke Gala Premiere
Artikel Terbaru
Netanyahu Sebut Mojtaba Hidup, Akui AS-Israel Keliru Prediksi Selat Hormuz
Luna Maya Bongkar Pembiayaan Rumah Tangga, Bantah Maxime Numpang Hidup
Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah
Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
Omar Daniel Bangga Jadi Tulang Punggung Keluarga
Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026, Hujan Malam
- Senggolan Saat Joget Picu Oknum TNI Tembak Rekan di Kafe
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
- TNI Perbaiki Rumah Reot Sandi Sekuriti Cilegon
- Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
- Prakiraan Cuaca Pontianak Besok: Pagi Cerah, Malam Berawan
- ART Tersangka Kasus Kematian Bocah Akibat Pengobatan Mistik
- Jahitan Tas Vita Angkat Martabat Perempuan Disabilitas Sukoharjo
- Pemkab Bogor Gandeng KPK Perkuat Reformasi Birokrasi
- WN Filipina Ditahan Imigrasi Usai Palsukan e-KTP untuk Paspor