Lokasi: Pendidikan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Pendidikan749 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/sdacijb2i.html
Artikel Terkait
Sevilla vs Real Madrid: Laga Penentu Degradasi Los Nervionenses
PendidikanSejak Luis Garcia menggantikan Matias Almeyda pada Maret lalu, performa Sevilla berangsur membaik. Empat dari tujuh pertandingan yang dipimpinnya berakhir dengan kemenangan, tiga di antaranya diraih secara berturut-turut....
Baca SelengkapnyaGus Lilur Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Tembakau Madura
PendidikanGus Lilur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas rencana pemerintah menerbitkan skema cukai layer baru yang lebih adaptif terhadap kondisi industri tembakau. Momentum ini harus dijaga dan diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret yang berpihak pada petani serta pelaku usaha kecil....
Baca SelengkapnyaMendag Beri Sinyal Harga Minyakita Naik
PendidikanMenteri Pertanian Budi mengungkapkan harga Minyakita saat ini dijual Rp15. 900, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp15....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ansarallah Curiga Trump Tolak Respons Iran Usai Telepon Netanyahu
- SIAL Interfood 2026 Digelar di Jakarta Perkuat Daya Saing RI
- WIKA Tunjuk Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- 10 Besar BWF Stabil, Alwi Farhan Naik Ranking Thailand Open
- Harga Emas Antam Stagnan di Rp2.769.000 per Gram
Artikel Terbaru
Manchester United Untung Besar dari Transfer Napoli Rp899 Miliar
IHSG Ambrol 4,26 Persen ke 6.436, 719 Saham Rontok
KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
Satelit Nusantara Lima Resmi Beroperasi, Dorong Transformasi Digital
Klaim Kode Redeem FC Mobile 10 Mei: Pemain 117 OVR
Stok Beras Pecah Rekor, Tapi Minyakita Langka
Tautan Sahabat
- BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Promo KPR, KKB, Cashback
- Zulhas Janjikan Skema SPPG Beli Ikan Nelayan
- IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- Rupiah Terancam Rp17.600, BI Diminta Jaga Kepercayaan Investor
- Bank Indonesia Didorong Naikkan Suku Bunga ke 5,00 Persen
- Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
- Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- Under Invoicing Sebabkan Kebocoran Fiskal, Akademisi Minta Badan Ekspor Baru Lindungi Negara
- Saham Ambles, Investor Ritel Merugi Berat