Lokasi: Bisnis >>
SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Adopsi Kurikulum IB
Bisnis987 Dilihat
RingkasanSekolah berbasis pesantren secara resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SMA-Al-Hikmah-International-Islamic-Boarding-School-IIBS-3.jpg)
Sekolah berbasis pesantren secara resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global. Jaringan IB dikenal luas memiliki standar akademik ketat, pendekatan belajar berbasis penyelidikan (inquiry-based learning), serta fokus pada kesiapan siswa menghadapi tantangan abad ke-21.
"Menjadi sekolah IB bukan sekadar mengejar pengakuan internasional. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pendidikan yang membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat, berwawasan global, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam," ujar Ahmad Fais dalam keterangannya. Ia menambahkan, langkah besar ini diharapkan membuka karpet merah bagi para siswa untuk mengakses perguruan tinggi top, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih dari itu, kurikulum IB dipercaya bakal memperkuat ekosistem belajar yang memicu kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, hingga kepedulian sosial tinggi pada diri siswa. Status IB ini sekaligus menegaskan komitmen sekolah dalam mencetak generasi pemimpin global yang berakar pada nilai keislaman.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/scxvjzyea.html
Artikel Terkait
Noel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
BisnisNoel menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (18/5/2026) pukul 17. 00 WIB terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan pengurusan, berdasarkan laporan Tribunnews....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaLBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
BisnisFadhil menegaskan bahwa warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. "Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
BisnisPolisi menangkap pelaku pengrusakan ambulans yang viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 11....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pacific Palace Hotel Batam Sajikan Buffet Nusantara Rp99 Ribu
- Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
- 5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
- Anang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
Artikel Terbaru
Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
Arrowhead Stadium Disulap FIFA untuk Piala Dunia 2026
Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
Tautan Sahabat
- Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
- Cuaca Malang dan Batu Hari Ini Cerah Berawan hingga Hujan
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
- Puluhan Ibu Rumah Tangga di Yogya Ikuti Pelatihan Kuliner Digital
- Prakiraan Cuaca Bandung: Seluruh Wilayah Hujan 15 Mei 2026
- Babinsa Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap
- Prakiraan BMKG: Hujan Guyur 10 Distrik di Sorong Hari Ini
- Bidan ORP Praktik di Kontrakan, Bayi Titipan Belum Diambil
- Rico Waas Berobat ke Luar Negeri, Klaim Tak Pakai APBD
- Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel