Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan7762 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/saw080wcu.html
Artikel Terkait
Wasit Liga Inggris Akui Gol MU Tak Sah Akibat Handball Mbeumo
PendidikanAsosiasi Wasit Pertandingan Profesional (PGMO) mengakui adanya kesalahan pada gol kedua Manchester United yang dicetak Matheus Cunha pada menit ke-54 dalam laga melawan Nottingham Forest. Gol tersebut seharusnya tidak sah karena didahului handball oleh rekan setimnya, Mbeumo....
Baca SelengkapnyaLibur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
PendidikanSebanyak 10 ribu orang telah mengunjungi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Kamis pukul 14. 00 WIB, angka ini meningkat signifikan dibandingkan kedatangan pada pukul 10....
Baca SelengkapnyaArsitektur Monas dan Budaya Jakarta Pikat Wisatawan Kanada
PendidikanEarl Michael, turis asal Toronto, Kanada, mengaku baru pertama kali mengunjungi Indonesia dan langsung terkesan dengan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta. "Anda tahu, ini tempat yang indah, dan saya suka mengagumi arsitektur yang signifikan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
- Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
- Prakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore
- 3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
Artikel Terbaru
50 Bakat Muda Digembleng Legenda Timnas di Jakarta
Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
HP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang
EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
Tautan Sahabat
- Sidang Tuntutan 4 TNI Terdakwa Air Keras Andrie Yunus Besok
- 6 Jet Tempur Rafale dan Radar Thales Perkuat TNI
- Siswi Protes LCC Josepha Alexandra Diundang MPR dan Ditawari Beasiswa
- Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
- Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
- KPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim
- Prabowo Tegaskan Penguatan Pertahanan di Tengah Geopolitik Memanas
- Mantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul dan Ditendang Majikan
- Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik
- LBH Muhammadiyah Dampingi Ahmad Bahar Lapor Polisi