Lokasi: Berita >>
Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
Berita2 Dilihat
RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/telkom-university-pertahankan-4-tahun-gelar-kampus-no1_20210304_160642.jpg)
Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.
Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.
Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/sakwtibaf.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
BeritaNdarboy Genk merilis lagu baru berjudul "SEKIP (Setia Kui Pekok)" pada 19 Mei 2026 bersamaan dengan peluncuran video musik resminya. Lagu ini merupakan kelanjutan cerita dari single sebelumnya "SIKEP" (Siap Kelangan Pengarep Arep) yang diciptakan langsung oleh Helarius Daru Indrajaya....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSchaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
BeritaSchaeffler memperluas jaringan distribusi baterai TruPower di Kalimantan Selatan dengan menggandeng mitra lokal PT Dharma Bhakti Kapuas Mentaya. Ekspansi tersebut ditegaskan dalam penandatanganan kerjasama di acara Schaeffler TruPower Batteries Dealer Meet yang diselenggarakan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu....
【Berita】
Baca SelengkapnyaHarga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
BeritaHarga Dexlite saat ini mencapai Rp 26. 000 per liter dan Pertamina Dex sebesar Rp 27....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persib vs PSM di Super League Pekan 33 Penentu Juara
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Peternak Sapi Pati Batal Nikah, Calon Istri Kabur
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
Artikel Terbaru
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Laga Kandang
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Tautan Sahabat
- Deep Talk Ridho Rhoma, Pesan Sang Raja Dangdut
- Ammar Zoni Ajukan PK, Peluang Sukses Dinilai Kecil
- Bonjour Bakery Tayang di Viki, 4 Aktor Ternama Bersinar
- Kuasa Hukum Ungkap Ritual Pesugihan Gunung Kawi Seret Sarwendah
- Sule Bantah Tudingan Lempar Skrip ke Kru TV
- Maki Otsuki Tampil di Marapthon, Reza Arap Menangis
- Alexander Assad dan Clara Shinta Berjuang Pertahankan Rumah Tangga
- Baim Wong Kaget Filmnya Dikritik Pedas Warganet
- Menggambar Bahasa Emosi Anak, Orang Tua Jangan Menghakimi
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART