Lokasi: Pendidikan >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Pendidikan147 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/saa17s2of.html
Artikel Terkait
Wagub Erwan Ingatkan Bobotoh Larangan Masuk Lapangan
PendidikanMaung Bandung hanya membutuhkan satu poin lagi untuk memastikan gelar juara Liga 1 musim ini sekaligus mencatatkan hattrick juara saat menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-34 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Sabtu (23/5/2026). Euforia kemenangan diperkirakan berlanjut dengan agenda Konvoi Persib Juara yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (24/5/2026)....
Baca SelengkapnyaInter Milan dan PSG Juara, Man City Tekuk Arsenal
PendidikanParis Saint Germain (PSG) memastikan gelar juara Ligue 1 musim 2025/2026 meskipun masih menyisakan satu pertandingan, dengan perolehan poin yang tak terkejar oleh pesaing. Hasil ini menjadi modal apik bagi tim asuhan Luis Enrique menyongsong partai final Liga Champions melawan Arsenal....
Baca SelengkapnyaMauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
PendidikanPersija Jakarta mulai bersiap menyambut musim baru dengan melakukan evaluasi terhadap komposisi pemain hingga jajaran pelatih. Macan Kemayoran diperkirakan bakal melakukan sejumlah perubahan untuk menghadapi musim depan setelah masih membidik target juara yang belum berhasil diwujudkan musim ini....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
Vinicius Selamatkan Real Madrid saat Mbappe Gagal Total
Aston Villa Tantang Freiburg di Final Liga Eropa
Lewandowski Rival Ronaldo, Al Hilal Siapkan Gaji Rp1,8 Triliun
Festival Balon Udara Solo Gagal Terbang Akibat Angin Kencang
Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Peringatan
Tautan Sahabat
- Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi
- Kolaborasi Band Rock dan Heri Santoso Bangkitkan Musik Daerah
- Virzha Berduka, Sang Ayah Wafat karena Sakit Komplikasi
- Ahmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78
- Antonio Blanco Jr Belajar Memanah untuk Serial Asmara Asrama
- Richard Lee Tetap Beraktivitas sebagai Tahanan
- D'MASIV Resmi Indie, Tinggalkan Label Musik Demi Mimpi
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Korea Selatan
- Nadiem Makarim Menurut Sang Istri: Makna Maaf hingga Budaya Kerja
- Insanul Fahmi Santai Hadapi Hukum Jika Laporan Tak Dicabut