Lokasi: Bisnis >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 171 Edisi Revisi

Bisnis41749 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi merupakan energi yang dihasilkan dari benda yang bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 171 Edisi Revisi

Energi bunyi merupakan energi yang dihasilkan dari benda yang bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.

Pada latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada dalam halaman tersebut. Sebagai catatan, sebelum melihat kunci jawaban, kunci buku pelajaran ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Siswa diminta memilih salah satu permasalahan yang ingin dicoba selesaikan, lalu mengikuti instruksi berikut.

Instruksi tersebut meliputi menemukan ide-ide atau sesuatu yang bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah tersebut, menyalin tabel Amati-Pikirkan-Ingin Tahu di buku tugas, dan menuliskan hal yang ditemukan dan dipikirkan pada tabel tersebut.

Tags:

Artikel Terkait

  • Jalan Amolame, dari Lumpur Menuju Harapan Warga

    Bisnis

    Bunyi mesin pembangunan jalan di Desa Amolame, Konawe Utara, menjadi melodi harapan bagi warga setempat yang sudah lama menanti perbaikan akses transportasi. Perlahan, jalur setapak yang dulunya hanya berupa tanah licin dan semak belukar kini bertransformasi menjadi jalan usaha tani yang layak dilalui kendaraan....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Hukum Kurban dengan Kerbau dalam Islam, Ini Penjelasannya

    Bisnis

    Masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia juga menggunakan kerbau sebagai hewan kurban, meskipun hewan mamalia berkaki empat yang juga pemakan rumput ini termasuk dalam hewan ternak yang umum di Indonesia. Dalam syariat Islam, hewan yang diperbolehkan untuk kurban telah dijelaskan dalam sejumlah kitab fikih....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • 11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun

    Bisnis

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan secara maraton terhadap para terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi instansional di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026) malam. Jaksa meyakini seluruh terdakwa terbukti bersalah melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi secara bersama-sama....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya