Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan3228 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/s3dqb5sha.html
Artikel Terkait
Sertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
HiburanSertu MB, anggota TNI AD yang bertugas di Kodim 1417/Kendari, akhirnya ditangkap setelah 36 hari menjadi buronan, Selasa (19/5/2026) pagi. Personel TNI ini melarikan diri saat tengah menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran, dan penampilan fisiknya berubah drastis saat ditangkap....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaSarwendah Unggah Momen Bareng Jordi Onsu Singgung Fitnah
HiburanMantan istri presenter Ruben Onsu kembali diterpa isu miring setelah dituding melakukan ritual pesugihan di sebuah lokasi. Dalam konten Pesulap Merah, sang kuncen secara mengejutkan membeberkan deretan nama pesohor tanah air, mulai dari politikus, pejabat, hingga figur publik yang diklaim pernah datang untuk ritual tersebut....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Bantah Sarwendah Ritual Pesugihan di Gunung Kawi
HiburanSarwendah buka suara melalui tim kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi tegas terkait kabar kunjungannya ke Gunung Kawi. Abraham, selaku kuasa hukum, membantah keras jika kunjungan ibu tiga anak tersebut dikaitkan dengan ritual mistis demi kekayaan....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Juicy Luicy Rilis 'Gurun Hujan', Lagu Rindu Tak Pasti
- Aldi Taher Minta Maaf ke Dewi Perssik soal Klaim Anak
- Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah Agustus
- PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
- Arbani Yasiz Kesal Syuting Sendirian di Film 402 Rumah Sakit
Artikel Terbaru
Ahmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
Calvin Dores Tawarkan Jual Mata, Rikki Hwang Minta Daftar Harga
Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke soal Kasus ART
Tangisan Fedi Nuril Pecah di Pelukan Istri Saat Pemakaman
Hendra Pencuri Motor Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah
Dede Sunandar Talak Istri Lewat Telepon, Karen Hertatum Syok
Tautan Sahabat
- Revisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- Luka Andrie Yunus Lebih Parah dari Dugaan Dokter RSCM
- BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA-S1
- RUU Polri Disahkan, Revisi UU Disetujui DPR
- Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
- 30 Link Banner Idul Adha 2026 Siap Edit
- 21 Mei 2026 Peringatan Hari Reformasi Nasional
- Boni Hargens Usul Masa Jabatan Anggota DPR 2 Periode