Lokasi: Properti >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Properti63389 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/s30e93cdm.html
Artikel Terkait
DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi
PropertiPuteri menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan tenaga kerja dan sektor swasta untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi serta iklim investasi yang kondusif. "Kalau dari sektor industri kebutuhannya ada dua, bagaimana pemerintah itu menyeimbangkan kepentingan tenaga kerja atau buruh dan juga kepentingan sektor swasta atau perusahaannya sebagai penyedia lapangan pekerjaannya," kata Puteri pada Selasa (19/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPrabowo Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN, Terbitkan PP
PropertiPresiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan baru yang mewajibkan ekspor minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal. Kebijakan ini disampaikan dalam rapat paripurna mengenai penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaIndonesia Ekspor 500 Ribu Ton Beras, Malaysia Minta Rp16.000
PropertiRizal mengungkapkan potensi ekspor beras ke Sarawak setelah pertemuan di Surabaya dengan delegasi setempat, di mana salah satu direktur akan dikirim bersama staf untuk diskusi ulang guna memastikan skema pengiriman, baik port-to-port atau melalui jalur darat dari Pontianak, Kalimantan Barat, melewati Entikong hingga ke Sarawak. Penawaran awal dari pihak Malaysia untuk beras premium dengan pecahan 5 persen mencapai sekitar 16....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
Dolar AS Menguat, Masyarakat Desa Paling Terdampak
Satelit Nusantara Lima Resmi Beroperasi, Dorong Transformasi Digital
Pemerintah Percepat Pengolahan Sampah TPA Jadi Energi
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Bank Raya Gelar RUPST 2026, Saham Setujui Agenda Strategis
Tautan Sahabat
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Wuling Hadirkan Spider-Man dan Karakter Marvel di Pameran
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- Daimler Raih 32 Pesanan Sasis Bus di Busworld 2026