Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kuliner76 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rxvs7bmn8.html
Sebelumnya: Megawati Main Semusim Penuh di Liga Voli Korea
Berikutnya: Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Artikel Terkait
Polisi Jepang Tangkap 14 WNA, WNI Overstay Hampir 7 Tahun
KulinerSebanyak 14 warga asing dari Thailand, Indonesia, dan Kamboja berusia 20 hingga 50 tahun ditindak karena melanggar aturan keimigrasian di Kota Asahi. Mereka tinggal bersama di sebuah apartemen dengan delapan kamar, dan enam kamar di antaranya ditempati oleh 14 orang tersebut....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaLBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
KulinerFadhil menegaskan bahwa warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. "Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaMonas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
KulinerSebanyak 2. 366 orang telah mengunjungi kawasan wisata Monas di pusat Jakarta hingga pukul 12....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persib Bandung Segel Juara Liga 1 Usai Hasil Berbeda
- 1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
- BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
- 131 Meninggal Akibat Ebola di Kongo, WHO Khawatir Penularan Cepat
- Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
Artikel Terbaru
Kejatuhan Fatal Liverpool sebagai Juara Bertahan Liga Inggris
Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
Tautan Sahabat
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
- Kecelakaan Lalu Lintas Picu Konflik Wamena, Warga Mengungsi
- Tejo Akui Dibohongi Kiai Cabul Ashari, Sesali Pertolongannya
- WN Filipina Ditahan Imigrasi Usai Palsukan e-KTP untuk Paspor
- KPAI: Kekerasan Anak di Daycare Terjadi di 5 Kota, Yogya Terbanyak
- Mike Tyson, Sapi 1,05 Ton Bantuan Prabowo untuk Tarakan
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
- Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra
- Gempa M4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
- Julukan Kampung Texas, Transaksi Narkoba 24 Jam Dijaga 'Sniper'