Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hikmah812 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rvl87wigx.html
Artikel Terkait
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H pada 27 Mei 2026
HikmahPemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026 Masehi. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan hasil sidang isbat di Jakarta pada Minggu (17/5/2026) bahwa penetapan ini berdasarkan hisab dan rukyatul hilal yang memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura)....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaiPhone 17 Pro Diklaim Punya Charging Tercepat Tahun Ini
HikmahCNET merilis hasil pengujian terbaru pada 14 Mei 2026 yang melibatkan 33 smartphone dari merek besar seperti Apple, Samsung, Google, Motorola, dan OnePlus. Semua perangkat diuji dalam kondisi baterai di bawah 10 persen sebelum proses pengisian dimulai....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaApple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
HikmahApple dikabarkan tengah menjajaki kerja sama dengan Intel untuk memproduksi chip secara massal di pabrik Intel Foundry pada tahun 2026 mendatang, menurut laporan MacRumors yang mengutip The Wall Street Journal pada 8 Mei 2026. Langkah ini menandai pergeseran strategi Apple yang selama ini bergantung pada TSMC sebagai pemasok utama chip untuk perangkat seperti iPhone dan Mac....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pengamat Sebut MBG Beban Fiskal, Ambar: Pemikiran Keblinger
- Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII
- Kode Redeem FF 10 Mei 2026, Klaim Bundle & Emote Eksklusif
- Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
- Bank Indonesia Dinilai Kehilangan Trust Akibat Rupiah dan IHSG Anjlok
- Kode Redeem FF 10 Mei 2026, Klaim Bundle & Emote Eksklusif
Artikel Terbaru
Rupiah Terancam Rp17.600, BI Diminta Jaga Kepercayaan Investor
Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
Klaim Kode Redeem FC Mobile 10 Mei: Pemain 117 OVR
Samsung Siap Rilis Galaxy Z Fold 8 dan Kacamata AI Juli 2026
Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
Tautan Sahabat
- Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
- BSI Scholarship Dibuka untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa
- MTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur
- Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
- Kemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
- KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
- ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
- Kurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
- Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa