Lokasi: Teknologi >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Teknologi84 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rvia71fc2.html
Sebelumnya: Borneo FC Tertahan 0-0 vs Persijap, Asa Juara Meredup
Berikutnya: Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
TeknologiMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
Baca SelengkapnyaPrabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar Canggih ke TNI
TeknologiPresiden Prabowo Subianto menyerahkan enam pesawat tempur MRCA Rafale kepada TNI Angkatan Udara dalam sebuah upacara di Pangkalan Udara pada pukul 10. 00 WIB....
Baca SelengkapnyaHari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah dan Maknanya
TeknologiHari Kebangkitan Nasional menjadi momentum penting untuk mengenang lahirnya semangat persatuan, nasionalisme, dan perjuangan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan. Organisasi Budi Utomo dianggap sebagai tonggak awal munculnya kesadaran nasional di Indonesia....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Thom Haye Gol Indah Bawa Persib Ungguli PSM 0-1
- Purbaya Bela Prabowo Soal Tuduhan Tak Paham Rupiah
- Profil Marsekal Budhi Achmadi, Pesan untuk Keluarga di Pernikahan Perak
- 36 Kapolda Terbaru: Mayoritas Lulusan Akpol 1994
- Thalita Tantang Ratchanok di 16 Besar Thailand Open 2026
- Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa
- Menteri P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman
- Bareskrim Ajukan Red Notice Bandar Sabu Kabur ke Malaysia
- KPK Rilis Harta Prabowo Rp2 Triliun, Nihil Utang
- Karpet Merah Tambang, Jalan Sunyi Korporasi Sawit
- AHY Ajak Perkuat Fondasi Persahabatan Indonesia-Singapura
- Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Terima SGD 213 Ribu
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Mundur, Rupiah Melemah
- KPAI Terima 426 Aduan Anak, 57 Kasus Kejahatan Seksual
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan