Lokasi: Travel >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Travel13 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rtposh8ut.html
Sebelumnya: Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Berikutnya: Calvin Dores Jual Mata Demi Masa Depan Anak
Artikel Terkait
Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
TravelAmmar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Jumat (8/5/2026) setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba. Pemindahan ini dilakukan bersamaan dengan empat narapidana lain yang terjerat kasus serupa....
【Travel】
Baca SelengkapnyaNoel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
TravelAziz Yanuar memohon tuntutan seringan-ringannya dalam sidang kasus dugaan gratifikasi yang menjerat kliennya, Noel. Kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya tidak terbukti menerima gratifikasi berdasarkan fakta persidangan....
【Travel】
Baca SelengkapnyaDPR Minta Waspadai Ancaman Hantavirus Andes Masuk RI
TravelWHO memastikan risiko global hantavirus masih rendah dan belum mengarah pada pandemi, meskipun varian Andes yang berasal dari Amerika Latin menyebabkan cardiopulmonary syndrome dengan tingkat kematian mencapai 35 hingga 40 persen di wilayah endemik. Penularan Seoul Virus tidak terjadi antarmanusia, sehingga penyebaran terbatas pada kontak langsung dengan hewan pengerat....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Aditya Ungkap Pesan Terakhir
- RSCM Kirim Andrie Yunus ke India Ditangani Profesor
- Pemerintah Perkuat Keamanan dan Lindungi Masyarakat Papua
- Kementerian Kebudayaan Tambah 430 Cagar Budaya Baru
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- Puan Minta Pemerintah Bebaskan 9 WNI Ditangkap Israel
Artikel Terbaru
Casemiro Diganti, Gelandang Serie A Segera ke Manchester United
Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
Menkomdigi: 3,4 Juta Situs Judi Diblokir, Dana Turun 30 Persen
Siswi Protes LCC Josepha Alexandra Diundang MPR dan Ditawari Beasiswa
Film Baru Menguras Air Mata Tayang di Bioskop
Ibas Dorong Mahasiswa Bangun Karakter di Hari Kebangkitan Nasional
Tautan Sahabat
- Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
- Imam Masjid Tersangka Penganiayaan di Palopo Terancam Bui
- Petahana Ketum PBNU dan Kiai Imjaz Bertemu di PMKNU Cirebon
- Bus Hantam Warkop Banyumas, Sopir dan Pemilik Warung Tewas
- Oknum ASN Tuban Divonis 8 Bulan Aniaya Petugas SPBU
- Polisi Tangkap Pria di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas
- Batik Ciprat BRILiaN Kemodo, Disabilitas Buktikan Karya Hebat
- Waspada Hujan Lebat di Buleleng dan Klungkung, Kamis
- Waspada Hujan Petir di Pamekasan, Sabtu 23 Mei 2026
- Prakiraan Cuaca Cirebon: Hujan Malam Hari Senin