Lokasi: Hikmah >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Hikmah48124 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Sultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma

    Hikmah

    Sultanah Hadie, legislator Partai Demokrat asal Morowali, aktif menangani masalah sampah, pengawasan tambang, dan pelestarian budaya lokal. Dengan latar belakang pengusaha dan aktivis dewan adat, Sultanah menyadari Morowali kaya dan berkembang namun menghadapi risiko kriminalitas hingga kerusakan lingkungan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • APBI Beberkan 'Trilema' Berat Hantui Batu Bara Nasional

    Hikmah

    Industri pertambangan batu bara Indonesia menghadapi "trilema" dalam penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), berbeda dengan sektor lain yang hanya menghadapi dilema. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Bidang ESG & Good Mining Practice, Ignatius Wurwanto, menyatakan tiga sudut trilema yang menghimpit industri ini berasal dari kompleksitas regulasi dan teknis yang besar, mulai dari aturan keselamatan kerja hingga kewajiban pascatambang....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Bank Indonesia Didorong Naikkan Suku Bunga ke 5,00 Persen

    Hikmah

    RDG Bank Indonesia dijadwalkan berlangsung pada 19–20 Mei 2026, dan GREAT Institute menilai Bank Indonesia tidak memiliki ruang yang cukup untuk terus menunda pengetatan suku bunga. Suku bunga acuan telah bertahan di level 4,75 persen sejak September 2025, tetapi tekanan terhadap rupiah belum mereda....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya