Lokasi: Properti >>
SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Jadi Sekolah IB Internasional
Properti76 Dilihat
RingkasanSekolah berbasis pesantren resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SMA-Al-Hikmah-International-Islamic-Boarding-School-IIBS-3.jpg)
Sekolah berbasis pesantren resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global. Jaringan ini dikenal luas memiliki standar akademik ketat, pendekatan belajar berbasis penyelidikan (inquiry-based learning), serta fokus pada kesiapan siswa menghadapi tantangan abad ke-21.
"Menjadi sekolah IB bukan sekadar mengejar pengakuan internasional. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pendidikan yang membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat, berwawasan global, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam," ujar Ahmad Fais dalam keterangannya. Ia menambahkan, langkah besar ini diharapkan membuka karpet merah bagi para siswa untuk mengakses perguruan tinggi top, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih dari itu, kurikulum IB dipercaya bakal memperkuat ekosistem belajar yang memicu kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, hingga kepedulian sosial tinggi pada diri siswa. Status baru ini mempertegas komitmen sekolah dalam menyiapkan generasi unggul berdaya saing global.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rsbk87lpy.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
PropertiLagu Lama Tak Bermalam Minggu berhasil menangkap perasaan rindu dan harapan yang dialami banyak orang saat ini. Stevan Pasaribu, penyanyi dan musisi berbakat asal Indonesia yang namanya melejit setelah merilis lagu hits Belum Siap Kehilangan, kembali merilis karya baru....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka
PropertiGerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa, langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
PropertiBuku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD Halaman 93
- 50 Soal PAT Bahasa Inggris Kelas 7 Semester 2 dan Jawaban
- Pra Pendaftaran SPMB SMP SMA DKI 2026 Dibuka Besok
- Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
- 6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
- 100 Ucapan Harkitnas 2026 Penuh Makna untuk Medsos
- Masyarakat Diajak Salurkan Kurban Tepat Sasaran di 3T
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
- Puluhan Karyawan Dukung Michael Wisnu di Sidang Terra Drone
- Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
- BGN Buka Hotline 127 untuk Aduan Penipuan Program MBG
- Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU