Lokasi: Teknologi >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Teknologi3 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rnlrph7hw.html
Artikel Terkait
Ginting Tersingkir di Thailand Open 2026, Dikalahkan Musuh Bebuyutan
TeknologiAnthony Sinisuka Ginting gagal melaju ke babak 16 besar Thailand Open 2026 setelah takluk dari unggulan pertama asal China, Shi Yu Qi, di Nimibutr Stadium, Bangkok, Thailand. Pertandingan yang berlangsung selama 39 menit tersebut berakhir dengan kekalahan Ginting, sementara Shi Yu Qi berhak melaju ke babak berikutnya dan dijadwalkan menghadapi wakil Hong Kong, Lee Cheuk Yiu....
Baca SelengkapnyaAditya Zoni Perjuangkan Ammar Zoni Kembali ke Jakarta
TeknologiAmmar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Narkotika Jakarta setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba. Ia diberangkatkan bersama empat narapidana lain yang terjerat perkara serupa, dan pihak keluarga kini tengah berjuang agar mantan suami Irish Bella itu kembali menjalani penahanan di Jakarta....
Baca SelengkapnyaLuna Maya Bongkar Pembiayaan Rumah Tangga, Bantah Maxime Numpang Hidup
TeknologiWarganet menilai Maxime hanya hidup numpang kepada Luna Maya setelah keduanya menikah pada 7 Mei 2025. Aktor 33 tahun ini tinggal di rumah Luna pasca pernikahan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Megawati Main Semusim Penuh di Liga Voli Korea
- Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar
- Denny Sumargo Kaget Jawaban Ahmad Dhani Soal Syifa Hadju
- Ogah Pisah, Eza Gionino Curiga Ada Pihak Pengaruhi Eca Banding
- Daftar Pemain Timnas MLBB Asian Games 2026: Full Alter Ego
- Aditya Zoni Perjuangkan Ammar Zoni Kembali ke Jakarta
Artikel Terbaru
Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
Jennifer Coppen Sebut Justin Hubner Mirip Mendiang Dali Wassink
Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke soal Kasus ART
Inul Daratista Murka Dituding Oplas Hidung
Menlu Singapura Dukung Indonesia Hadapi Krisis Energi
Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
Tautan Sahabat
- Anrez Adelio Jalani Tes DNA Buktikan Anak Icel
- Jennifer Coppen Sebut Justin Hubner Mirip Mendiang Dali Wassink
- Alyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Tanya Ini Nyata?
- Pengacara Bantah Sarwendah Pesugihan di Gunung Kawi
- Raffi Ahmad Borong 100 Kambing Kurban dari Fadil Jaidi
- Inara Rusli dan Starla Jenguk Bayi Lindi Fitriyana
- Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa
- Stevan Pasaribu Curhat Kesepian Lewat Lagu Lama
- Idul Adha Terasa Berbeda bagi Ashanty Tahun Ini
- Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar