Lokasi: Gaya Hidup >>

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142

Gaya Hidup9627 Dilihat

RingkasanBuku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari....

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142

Buku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari.

Siswa diminta menyimak legenda terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi unsur tokoh dan latar menggunakan tabel yang telah disediakan. Beberapa bukti kutipan dari teks legenda antara lain: “Raja Sadik memimpin bersama istrinya, Ratu Gumira. Mereka sangat dicintai rakyat karena kebijaksanaan dan kebaikan hatinya.” Kutipan lain menyebutkan “Ratu Gumira menenangkannya seraya menyampaikan bahwa itu hanya mimpi semata.” serta “Ratu Gumira melahirkan seorang putra tampan yang diberi nama Pangeran Aditya.”

Latihan ini dirancang untuk memudahkan pekerjaan siswa dalam mengidentifikasi tokoh-tokoh seperti Raja Sadik, Ratu Gumira, dan Pangeran Aditya, serta latar tempat dan suasana yang tergambar dalam cerita legenda tersebut.

Tags:

Artikel Terkait

  • Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog

    Gaya Hidup

    Onad, mantan vokalis band Killing Me Inside, resmi bebas dari rehabilitasi pada 28 Januari 2026 setelah menjalani masa pemulihan selama tiga bulan di panti rehab Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Onad sebelumnya diamankan kepolisian di kediamannya pada 29 Oktober 2025 atas kepemilikan ganja dan ekstasi, lalu menjalani rehabilitasi sejak 4 November 2025....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata

    Gaya Hidup

    Kuasa hukum keluarga korban, Marselinus Edwin, menyatakan pihaknya siap mengajukan gugatan perdata jika restitusi Rp5,8 miliar tidak dipenuhi oleh para terdakwa dalam persidangan pidana. Restitusi itu diajukan secara tanggung renteng kepada Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru bersama 15 terdakwa lainnya di pengadilan negeri....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan

    Gaya Hidup

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan target operasional food estate saat kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Sabtu (16/5/2026), di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto. Dari jumlah tersebut, sebanyak 736 unit telah beroperasi, 172 unit masih dalam tahap persiapan operasional, dan 468 unit lainnya berada dalam proses pembangunan....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya