Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kuliner1815 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rlik5rx0s.html
Artikel Terkait
Erin Eks Istri Andre Taulany Dipanggil DPR, Ingin Suaranya Didengar
KulinerRapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI digelar di ruang rapat komisi tersebut untuk mendengar langsung kronologi dugaan penganiayaan yang dialami Herawati terhadap majikannya, Erin. Erin bersama tim penasehat hukumnya, Sunan Kalijaga, turut hadir dalam RDP sebagai tamu, bukan sebagai pihak yang dimintai keterangan....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
KulinerKrisdayanti kembali membuktikan bahwa pesona dan kualitas vokalnya tidak tergoyahkan oleh waktu melalui lagu terbaru berjudul Breathless. Krisdayanti, yang dikenal sebagai "Grand Diva" musik Indonesia, telah menjadi ikon industri hiburan tanah air selama lebih dari tiga dekade sebagai penyanyi, aktris, dan politisi....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaTerjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
KulinerJohn Lennon menggambarkan penghormatan, rasa cinta, dan apresiasi mendalam kepada perempuan dalam lirik lagu ini. John Lennon merupakan musisi, penyanyi, penulis lagu, dan aktivis perdamaian asal Inggris yang lahir pada 9 Oktober 1940 di Liverpool....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Kualitas Pemimpin Faktor Penting Kemajuan Negara
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Tautan Sahabat
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
- Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
- BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
- Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
- Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
- KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu