Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif97 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rizvyteyz.html
Artikel Terkait
John Herdman Bidik 5 Pemain Naturalisasi untuk Piala Asia 2027
OtomotifStaf Khusus Menteri Hukum RI, Noor Korompot membocorkan rencana naturalisasi lima pemain keturunan untuk memperkuat Timnas Indonesia menghadapi Piala Asia 2027. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pelatih Patrick Kluivert untuk menambah kedalaman skuad di Grup F....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
OtomotifKrisdayanti kembali membuktikan bahwa pesona dan kualitas vokalnya tidak tergoyahkan oleh waktu melalui lagu terbaru berjudul Breathless. Krisdayanti, yang dikenal sebagai "Grand Diva" musik Indonesia, telah menjadi ikon industri hiburan tanah air selama lebih dari tiga dekade sebagai penyanyi, aktris, dan politisi....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaChord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
OtomotifAndmesh merilis lagu Senyumlah pada 28 Agustus 2020 yang memiliki makna emosional tentang ajakan semangat hidup, harapan, ketegaran, dan pesan untuk tetap tersenyum meski menghadapi masalah. Lagu bergenre Pop dan Pop Ballad ini video klipnya telah tayang di kanal YouTube HITS Records dan ditonton lebih dari 25 juta kali....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Israel Darurat Kekurangan 12.000 Tentara, Perwira Senior Angkat Bicara
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Jadwal AVC Champions 2026: JBP Berpotensi Jumpa Juara Bertahan
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Artikel Terbaru
Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Tautan Sahabat
- 5 Alasan Memilih Bimbingan Konseling, Prospek Kerja Luas
- PMKNU Hadirkan Tokoh Nasional Perkuat Kaderisasi Pemimpin
- AHY Ajak Perkuat Fondasi Persahabatan Indonesia-Singapura
- 6 Jet Tempur Rafale dan Radar Thales Perkuat TNI
- Koalisi Masyarakat Sipil: Demokrasi Indonesia Mundur Akibat Militerisme
- Pemerintah Kecam Video Sujud Paksa, Berjuang Bebaskan WNI
- Prabowo Siap Turunkan Pajak Sementara untuk Pengusaha Terdampak
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
- Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
- Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif