Lokasi: Hikmah >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Hikmah63255 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Persib Bandung Segel Juara Liga 1 Usai Hasil Berbeda

    Hikmah

    Persib Bandung sukses mencuri tiga poin di markas PSM Makassar di Stadion BJ Habibie, Parepare. Kepastian itu didapat usai Persib mengalahkan PSM dengan skor 2-1....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap soal Dugaan Pemerasan THR

    Hikmah

    Fakta mengejutkan terungkap dalam pemeriksaan saksi terbaru di mana para pejabat tingkat bawah di Kabupaten Kediri terpaksa merogoh kocek pribadi demi memenuhi target iuran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diinstruksikan oleh Bupati Syamsul Auliya Rachman. Delapan saksi yang seluruhnya bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan tersebut di antaranya adalah Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Budi....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3

    Hikmah

    Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan pidana terhadap Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan berupa uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar subsider 2 tahun kurungan dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Jaksa menyatakan hal meringankan bagi terdakwa adalah pengakuan perbuatan dan statusnya yang belum pernah dihukum sebelumnya....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya