Lokasi: Olahraga >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Olahraga64356 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rga6dbwpd.html
Artikel Terkait
EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
OlahragaPersaingan zona playoff memperebutkan dua slot tersisa di regular season dipastikan berlangsung sengit hingga pekan terakhir, menyusul hasil yang membuat satu kekalahan dapat memastikan NAVI mengikuti jejak RRQ Hoshi untuk tersingkir lebih awal. Saat ini, empat tim sama-sama mengoleksi tujuh kemenangan, sehingga setiap pertandingan menjadi penentu nasib mereka di papan klasemen....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaRieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
OlahragaNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaInara Rusli Ungkap Alasan Belum Cabut Laporan Ilegal Akses
OlahragaInara Rusli, Insanul, dan Mawa hingga saat ini masih sama-sama menghadapi proses hukum di Polda Metro Jaya. Inara Rusli keberatan atas penyebaran rekaman CCTV di rumahnya yang diduga berisi hubungan intim antara dirinya dan Insanul, di mana rekaman tersebut dijadikan bukti laporan Mawa terkait kasus perzinaan....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- DPR Filipina Makzulkan Wapres Sara Duterte, Terancam Diskualifikasi
- Lita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani
- Ayu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
- Ayu Ting Ting Minta Doa untuk Pria di Bioskop
- Pertemuan Dua Raja di 32 Besar Thailand Open 2026
- ‘Cinta & Rahasia’ Tayang, Drama Emosional Penuh Intrik
Artikel Terbaru
Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027
Kekasih Khawatir Ammar Zoni di Nusakambangan
Amanda Manopo Berhenti Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
Dewi Perssik Tak Mau Damai dengan Pelaku Pencatutan Nama
14 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup 2026
Amanda Manopo Hentikan Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
Tautan Sahabat
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- El Nino Godzilla Picu Diare dan Heat Stroke pada Anak
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
- Penyakit Moya-moya Picu Stroke di Usia Muda, Kenali Gejala
- Menkes: Tanpa Transformasi Digital, Layanan Kesehatan Bermutu Mustahil
- Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
- WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
- DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
- BPJS Kesehatan Efisien Rp 6,5 Triliun dari Pencegahan Fraud
- Hipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun