Lokasi: Properti >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Properti9861 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/req30q71i.html
Artikel Terkait
Ruang Perawatan Al Nassr Makin Sesak, Kondisi Memburuk
PropertiSultan Al Ghannam mengalami masalah di area lututnya yang memerlukan penanganan lebih lanjut dari tim medis Al Nassr. Pemain andalan tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut agar tidak salah ditangani....
【Properti】
Baca SelengkapnyaHanung Bramantyo Bahagia Ajak Anak ke Gala Premiere
PropertiUntuk pertama kalinya, Hanung Bramantyo bisa mengajak anak-anaknya menghadiri gala premiere film terbarunya. "Akhirnya anak-anak saya bisa ikut premiere....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
PropertiNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Siklus 9 Tahun Hubungan Trump-Xi: Mesra KTT Lalu Perang Tarif
- The Scarecrow Raih Rating Tinggi Berkat Park Hae Soo-Lee Hee Joon
- Virgoun Minta Starla Jenguk Adik, Sampaikan Pesan ke Inara
- Maia Estianty Bahagia Jadi Nenek Usai Putri Al Ghazali Lahir
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Afgan Cedera Pita Suara Akibat Terlalu Banyak Job
Artikel Terbaru
Elon Musk dan 17 Bos AS Temui Xi Jinping di China
Polisi Buka Suara soal Ansy Jan De Vries Dibegal
Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari Dekat dengan Kekasih
Ibu Bastian Steel Menangis, Sitha Marino Ingin Tinggal Berdua
Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Ingin Segera Punya Anak
Tautan Sahabat
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
- Muhadjir Effendy Hadir di KPK Usai Batal Diperiksa
- Gelombang Demo Agustus: Jejak Delegitimasi Media dan NGO
- Menhan Ungkap AS Minta Izin Terbang di Wilayah Udara Indonesia
- Pengamat Sebut MBG Beban Fiskal, Ambar: Pemikiran Keblinger
- Pendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
- Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
- KPK Sita Ponsel Pengusaha Pacitan Citra Margaretha
- PRIMA: Harkitnas 2026 Perkuat Indonesia Menuju Negara Kerakyatan