Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan7 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rd6tvmphz.html
Artikel Terkait
Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
HiburanErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaLelang Harley Davidson Rajo Emirsyah Capai Rp87 Juta
HiburanKepala BPA Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkapkan bahwa motor gede Harley Davidson menjadi barang paling diminati dalam lelang yang digelar saat ini. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang tersebut, BPA Kejaksaan menetapkan uang jaminan sebesar Rp 10 juta yang wajib disetorkan....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaBrigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
HiburanBrigjen Pol Arif Budiman resmi menjabat sebagai Kakorbrimob Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP. /2026 yang diterbitkan pada 7 Mei 2026....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Arsenal Menang 1-0, Arteta Pantau Bournemouth vs City
- Menlu Sugiono: 9 WNI Ditangkap Israel Bukan Penculikan
- Usul Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Reduksi Hak Presiden
- 70 Juta Perokok, Wamenkes: Rokok Kalahkan Belanja Beras
- Prakiraan Cuaca Sorong Kamis Berawan di Semua Distrik
- DPR Minta Waspadai Ancaman Hantavirus Andes Masuk RI
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Landa Sampang dan Pamekasan
Pendaftaran Bintara TNI AU Gelombang II 2026 Dibuka
PB HMI Desak Penegakan Hukum Mafia Tanah
Istri Rismon Sianipar Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi
Prakiraan Cuaca Madura: Masalembu, Sumenep Hujan Petir
BUMN Pintu Tunggal Ekspor SDA, DPR: Pangkas Mafia
Tautan Sahabat
- Insentif Guru Non-ASN Naik Jadi 365 Ribu Orang
- Ramalan Rezeki Jodoh Weton Jumat Wage Warigalit
- Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
- 20 Link Twibbon Kenaikan Yesus Kristus 2026, Cara Unggah
- PKS: Mogok Belanja Seminggu Lumpuhkan Ekonomi Nasional
- Kemlu: Korsel Mitra Strategis Jangka Panjang, dari KF-21 hingga AI
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada Gejala dan Penularan Ebola
- 500.000 Lansia Sebatang Kara Terima MBG dari Negara
- Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
- Jaksa KPK Hadirkan 5 Saksi Sidang Suap Bea Cukai