Lokasi: Berita >>

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Berita7 Dilihat

RingkasanPenerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026....

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Penerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026. Kuota Jalur Prestasi sebesar 25 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan.

Informasi lebih lanjut mengenai SPMB Kota Bekasi 2026 dapat dilihat melalui laman resmi yang disediakan. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan calon peserta didik baru. Jalur domisili menjadi opsi kedua jika kuota pada jalur pertama belum terpenuhi.

Pastikan Anda memantau jadwal resmi agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026. Keputusan Wali menjadi dasar utama dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini. Kuota 25 persen untuk Jalur Prestasi memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch

    Berita

    Apple dikabarkan membatalkan rencana menghadirkan sensor sidik jari di Apple Watch karena masalah biaya produksi dan keterbatasan ruang untuk baterai di dalam perangkat. Rumor mengenai fitur ini sebenarnya sudah muncul sejak 2020 setelah ilustrasi paten memperlihatkan kemungkinan sensor sidik jari ditempatkan di bagian tombol Digital Crown....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU

    Berita

    AKP Deky dibawa oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri setelah terlibat dalam kasus narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur. Pada hari ini, Senin 18 Mei 2026, penyidik melakukan penangkapan dan akan menjerat AKP Deky dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menjadi beking bandar narkoba Ishak....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat

    Berita

    Oditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....

    Berita

    Baca Selengkapnya