Lokasi: Hiburan >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Hiburan432 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/qo7obz6vv.html
Artikel Terkait
Rico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD
HiburanRico Waas mengakui dirinya sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan dan telah melapor kepada Mendagri terkait agenda tersebut. Hal ini disampaikan politisi muda Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu kepada wartawan melalui sambungan seluler pada Minggu (17/5/2026)....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
HiburanJuicy Luicy kembali memikat hati pencinta musik tanah air dengan lagu terbaru berjudul "Gurun Hujan". Grup musik pop-sentimental asal Bandung, Jawa Timur yang terbentuk pada 2010 ini beranggotakan Julian Kaisar (vokal), Denis Ligia (gitar), Zamzam Y....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
HiburanKolaborasi dua maestro Pop Jawa, Denny Caknan dan Hendra Kumbara, berhasil menyuguhkan karya sarat makna budaya dan emosi mendalam. Denny Caknan atau Deni Setiawan, penyanyi dan pencipta lagu asal Ngawi, Jawa Timur, telah menjadi ikon utama musik Pop Jawa kontemporer setelah sukses besar lewat lagu "Kartonyono Medot Janji"....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
Tautan Sahabat
- Ditjen Imigrasi Usulkan Kantor Imigrasi di Toraja Utara
- Pedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
- Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra
- Dedi Mulyadi Ancam Suporter Rusuh ke Barak Militer
- Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
- Cirebon Raya Ajukan Diri Tuan Rumah Muktamar ke-35 PBNU
- Prakiraan Cuaca Babel Rabu: Bangka Tengah Berudara Kabur
- Resepsi Pengantin Bertepatan Laga Persib, Tamu Jakarta Kecewa
- Sopir Truk Tewas Tabrakan Bus di Tol Jombang-Mojokerto
- Jaksa Kritik Vonis Bebas Oknum Polisi Aniaya Warga Majene