Lokasi: Otomotif >>
Guru di 3T NTB Kawal SPMB 2026 Bebas Pungli
Otomotif4522 Dilihat
RingkasanKepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Syamsul Hadi, menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib memastikan pelaksanaan kebijakan penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kebijakan itu, pengawasan internal diminta diperkuat agar seluruh panitia memahami dan menjalankan aturan secara tepat....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PENDIDIKAN-Saat-ini-Yayasan-Bina-Bangsa-mengelola-20-sekolah-di-Kalteng.jpg)
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Syamsul Hadi, menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib memastikan pelaksanaan kebijakan penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kebijakan itu, pengawasan internal diminta diperkuat agar seluruh panitia memahami dan menjalankan aturan secara tepat.
Kepala SDN 1 Puncak Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, Agus Setiawan, menyatakan sekolahnya telah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut SPMB tahun ini. "Alhamdulillah, sekolah kami sudah siap melaksanakan SPMB tahun ini. Kami telah mengadakan rapat bersama seluruh rekan guru, membentuk kepanitiaan, membagi tugas masing-masing, serta menyepakati teknis pelaksanaan dan strategi promosi untuk meningkatkan jumlah peserta didik baru tahun ini," ujarnya.
Agus mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait rencana pembukaan layanan PAUD. "Saya sudah dua kali melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, karena insya Allah tahun ini sekolah kami berencana mulai membuka jenjang PAUD Satu Atap di lingkungan sekolah. Hal ini menjadi langkah dan harapan besar bagi kami untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih lengkap dan berkelanjutan," tuturnya. Untuk meningkatkan jumlah peserta didik baru, sekolah juga melakukan sosialisasi secara langsung maupun melalui media sosial.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ql6af8bua.html
Artikel Terkait
Inter Milan dan PSG Juara, Man City Tekuk Arsenal
OtomotifParis Saint Germain (PSG) memastikan gelar juara Ligue 1 musim 2025/2026 meskipun masih menyisakan satu pertandingan, dengan perolehan poin yang tak terkejar oleh pesaing. Hasil ini menjadi modal apik bagi tim asuhan Luis Enrique menyongsong partai final Liga Champions melawan Arsenal....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 9
OtomotifStatistik dasar merupakan ilmu yang mempelajari cara mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyajikan, dan menafsirkan data sehingga menjadi informasi yang berguna. Ilmu ini sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, pemerintahan, dan bisnis....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKemenag Buka Simulasi TOEFL, TOAFL, Tes Skolastik BIB
OtomotifLink simulasi tes untuk calon penerima Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) dan masyarakat umum hanya dapat diakses pada 1-31 Mei 2026. Mengutip laman resmi Awardee BIB Indonesia, berikut cara menggunakan link simulasi TOEFL, TOAFL, dan tes Skolastik....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Siti Badriah Comeback, 'Bikin Candu' Jadi Anthem Dangdut 2026
Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 171 Edisi Revisi
50 Soal PAT Bahasa Inggris Kelas 7 Semester 2 dan Jawaban
Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah Agustus
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Tautan Sahabat
- MK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif
- 100 Kata Spesial Hari Kebangkitan Nasional 2026 Penuh Makna
- BNPP Perkuat Diplomasi Perbatasan di Hari Kemerdekaan Timor Leste
- 3 Penyebab Daging Kurban Tidak Halal
- Kementerian Kebudayaan Tambah 430 Cagar Budaya Baru
- Yani Panigoro Terpilih Jadi Ketua PPTI, Bukan Dokter
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
- Wamen Minta Kampus Berbenah, Bukan Menyalahkan Pihak Lain
- TelkomGroup Siapkan Talenta Digital Lewat Innovillage 2026
- Oditur Hadirkan Dua Dokter Spesialis Kasus Andrie Yunus