Lokasi: Berita >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Berita8858 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pywpr9jzf.html
Artikel Terkait
Polisi Jepang Tangkap 14 WNA, WNI Overstay Hampir 7 Tahun
BeritaSebanyak 14 warga asing dari Thailand, Indonesia, dan Kamboja berusia 20 hingga 50 tahun ditindak karena melanggar aturan keimigrasian di Kota Asahi. Mereka tinggal bersama di sebuah apartemen dengan delapan kamar, dan enam kamar di antaranya ditempati oleh 14 orang tersebut....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Depok Besok: Pagi dan Malam Cerah
BeritaKota Depok pada Selasa (12/5/2026) terpantau cerah dengan tingkat kelembapan udara berkisar antara 59 hingga 94 persen. Kondisi ini menjadikan cuaca di wilayah tersebut cukup bersahabat bagi aktivitas warga sepanjang hari....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Pontianak Besok: Pagi Cerah, Malam Berawan
BeritaBMKG merilis prakiraan cuaca Kota Pontianak pada Senin, 18 Mei 2026, dimulai dengan kondisi cerah pada pukul 07. 00 WIB dan 10....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 5.000 WNI Bekerja di Perusahaan Konstruksi Chitose, Hokkaido
- Prakiraan Cuaca Bandung: Seluruh Wilayah Hujan 15 Mei 2026
- MPR Evaluasi Sistem Penjurian Lomba Empat Pilar Kalbar
- Oknum TNI Tembak Rekan TNI Saat Berjoget
- Apple Hadirkan Iklan di Apple Maps, Privasi Tetap Terjaga
- Supardiono Siap Kurban Sapi 1,5 Ton untuk Prabowo
Artikel Terbaru
China Gelar Jamuan Mewah untuk Donald Trump
Mahasiswi Unpad Ditodong Dilindas, Korban Selamat Teriak
Pedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
Waspada Cuaca Ekstrem: Jatim Hujan Sangat Lebat Besok
Bojan Hodak Antar Persib ke Ambang Hattrick Juara
Pemuda Lampung Ngaku Dibegal, Jual Motor Hindari Cicilan
Tautan Sahabat
- LCC 4 Pilar Kalbar Viral, MPR Nonaktifkan Juri dan MC
- Sertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
- Gempa 4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
- Puluhan Ibu Rumah Tangga di Yogya Ikuti Pelatihan Kuliner Digital
- Kakak Pemilik Home Industri Sabu Menangis Meratapi Nasib Adik
- KPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
- Polisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul
- Kecelakaan Lalu Lintas Picu Konflik Wamena, Warga Mengungsi
- Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
- Bidan ORP Praktik di Kontrakan, Bayi Titipan Belum Diambil