Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Pendidikan59 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pvsfxkw91.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
PendidikanDere berhasil menciptakan ruang tersendiri di hati pendengar melalui keunikan musikalitas lagu "Nirwana". Theresia Margareta Gultom, yang akrab disapa Dere, adalah penyanyi dan penulis lagu muda berbakat asal Indonesia yang namanya mulai dikenal luas di bawah naungan manajemen Tiga Dua Satu milik musisi Tulus....
Baca SelengkapnyaLBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
PendidikanFadhil menegaskan warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. “Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
Baca SelengkapnyaToyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
PendidikanSebuah kendaraan terbakar di jalan tol arah Jakarta setelah melaju dari Bogor. Kompol Jajuli menyatakan kendaraan berjalan di lajur dua saat tiba-tiba muncul asap dan api di bagian kap, Selasa (12/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
- Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
- Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
- Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
- Heru Tulus Relawan iNews TV Ditahan Tentara Israel
- Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
Artikel Terbaru
Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
Pramono Anung Kaget Antusias Warga Uji Coba CFD
Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
Brimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk
Fabio Quartararo Utang Maaf ke Yamaha, MotoGP 2026
Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
Tautan Sahabat
- 5 Manfaat Anggur bagi Kesehatan Tubuh
- Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Penyakit Moya-moya Picu Stroke di Usia Muda, Kenali Gejala
- Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
- Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar