Lokasi: Hikmah >>
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
Hikmah974 Dilihat
RingkasanBuku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-BELAJAR-01.jpg)
Buku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari.
Siswa diminta menyimak legenda terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi unsur tokoh dan latar menggunakan tabel yang telah disediakan. Beberapa bukti kutipan dari teks legenda antara lain: “Raja Sadik memimpin bersama istrinya, Ratu Gumira. Mereka sangat dicintai rakyat karena kebijaksanaan dan kebaikan hatinya.” Kutipan lain menyebutkan “Ratu Gumira menenangkannya seraya menyampaikan bahwa itu hanya mimpi semata.” serta “Ratu Gumira melahirkan seorang putra tampan yang diberi nama Pangeran Aditya.”
Latihan ini dirancang untuk memudahkan pekerjaan siswa dalam mengidentifikasi tokoh-tokoh seperti Raja Sadik, Ratu Gumira, dan Pangeran Aditya, serta latar tempat dan suasana yang tergambar dalam cerita legenda tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/psvmv0tz2.html
Sebelumnya: Kekasih Khawatir Ammar Zoni di Nusakambangan
Berikutnya: Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Artikel Terkait
Kasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
HikmahPolisi mengungkapkan kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di Yayasan RIL. Kasatreskrim menyatakan bahwa ekspose kasus telah dipaparkan di hadapan anggota kejaksaan setempat untuk merumuskan pokok materi hukum....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78
HikmahDhani tidak menampik putrinya sering menjadi sasaran empuk warganet yang membully dengan komentar pedas, ditambah pernyataan yang dianggap hoaks dari Lita Gading. Demi menjaga mental dan psikis putrinya, suami Mulan Jameela itu memberikan edukasi agar sang anak tetap kokoh dan mampu menghadapi nyinyiran warganet....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaD'MASIV Masukkan Ciledug dalam Tur Konser 5 Negara
HikmahBand D'MASIV meluncurkan single perdana berbahasa Inggris berjudul 'On Our Own' yang direkam di Amerika Serikat sebagai langkah awal karier indie mereka. Rian Ekky Pradipta mengungkapkan alasan pemilihan lirik dan judul bahasa Inggris karena ingin karya mereka dinikmati seluruh warga dunia, terutama masyarakat Indonesia....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
- Elang Gibran Gabung Elemen Gonjiam di 402 Rumah Sakit Angker
- Sarwendah Pertimbangkan Jalur Hukum Atas Tudingan Pesugihan
- Tasya Farasya Cerai, Takut Dampak Mental Anak
- Afgan Cedera Pita Suara Akibat Terlalu Banyak Job
- Arbani Yasiz Kesal Syuting Sendirian di Film 402 Rumah Sakit
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Bank bjb Cetak Laba Positif di Triwulan I 2026
- 500.000 Lansia Sebatang Kara Terima MBG dari Negara
- Kapal Global Sumud Dibajak Israel, HFI Desak Pembebasan Sandera
- Luka Andrie Yunus Lebih Parah dari Dugaan Dokter RSCM
- Sahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal
- Program Istana untuk Anak Sekolah Buka Akses Mahasiswa
- Biaya Kuliah S1 UMM 2026: Komponen dan Sistem Bayar
- Pembangunan Sekolah Rakyat Sumut Capai 57 Persen
- KSPSI Minta Pemerintah Tekan Impor Demi Rupiah Stabil
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus