Lokasi: Kuliner >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Kuliner15 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pprnvy48q.html
Artikel Terkait
Hattrick Messi Dibatalkan MLS, Tertinggal Enam Trigol dari Ronaldo
KulinerLionel Messi gagal mencetak hattrick ke-61 dalam karier profesionalnya setelah MLS menganulir gol ketiganya pada laga Inter Miami melawan FC Cincinnati di Ohio. Dalam pertandingan tersebut, Messi awalnya dianggap mencetak tiga gol setelah dua gol pertama membawa timnya unggul....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKeluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
KulinerAmmar Zoni kembali menjalani hukuman di Lapas Narkotika Jakarta setelah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus peredaran narkoba. Pihaknya memilih tidak mengajukan banding sehingga ia dan lima terdakwa lainnya dikembalikan ke penjara dengan tingkat keamanan super ketat itu setelah sidang selesai digelar....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaRieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
KulinerNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Komentar
- Danes Rabani Gelar Showcase, Iwan Fals Dukung Album Debut
- Febby Carol Ungkap Kondisi Lindi Usai Operasi Sesar
- Al Ghazali Beri Pesan ke Suami soal Proses Persalinan
- Jafar/Felisha Ikuti Jejak Ubed, Menang di Thailand Open
- Calvin Dores Jual Mata demi Masa Depan Anak
Artikel Terbaru
Israel Bangun Markas IDF di Bekas Kantor PBB Yerusalem
Aldi Taher Minta Maaf Pada Dewi Perssik Usai Singgung Anak
El Rumi Ucapkan Selamat untuk Al Ghazali yang Jadi Ayah
Baruna Elpamas Meriahkan Konser Mahabbah Allah Pakem 9
Bagnaia Gagal, Martin Bawa Aprilia Cetak Sejarah MotoGP Prancis
Ayu Ting Ting Minta Doa untuk Pria di Bioskop
Tautan Sahabat
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula