Lokasi: Bisnis >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Bisnis25 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi

    Bisnis

    Borussia Monchengladbach mengakhiri musim Liga Jerman 2023/2024 dengan kemenangan telak 4-0 atas Hoffenheim di Borussia Park pada laga pekan terakhir, Sabtu (18/5/2024). Hugo Bolin membuka keunggulan tuan rumah pada menit ke-13, disusul gol Haris Tabakovic pada menit ke-22 yang membawa Monchengladbach unggul 2-0 di babak pertama....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Sarwendah Sindir Isu Pesugihan Gunung Kawi di Media Sosial

    Bisnis

    Sarwendah menyoroti bagaimana namanya terus-menerus dijadikan clickbait oleh pihak tertentu, sekaligus menanggapi isu miring terkait tudingan pesugihan yang sempat menghebohkan publik. Dalam unggahan pertamanya, ibu tiga anak ini tampak pasrah dengan eksploitasi namanya yang tak kunjung berhenti....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan

    Bisnis

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya