Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Hiburan14 Dilihat
RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)
SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.
Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pk7captud.html
Artikel Terkait
Ogah Pisah, Eza Gionino Curiga Ada Pihak Pengaruhi Eca Banding
HiburanEza Gionino masih menyimpan harapan agar rumah tangganya dengan Eca tidak berakhir dengan perceraian di tengah proses hukum yang panjang. Eza menjelaskan gugatan cerai yang diajukan Eca sebelumnya telah ditolak Pengadilan Agama Cibinong, namun proses hukum terus berlanjut hingga tahap banding dan kasasi....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaGoogle Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
HiburanDave Jones, seorang insinyur, memperingatkan pengguna Gmail bahwa akun mereka secara otomatis diikutsertakan untuk mengizinkan Google mengakses pesan pribadi dan lampiran guna melatih model AI. "Pesan penting untuk semua pengguna Gmail....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKlaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
HiburanEA Sports menghadirkan hadiah spesial berupa gemsh dan rank up bagi para manajer virtual yang ingin membangun tim impian tanpa harus melakukan top-up. Kode redeem tersebut dapat segera diklaim melalui situs resmi EA di redeem....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PSSI Ungkap Target Realistis Garuda Muda di Piala AFF U-19
- Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
- Kode Redeem FF 10 Mei 2026, Klaim Bundle & Emote Eksklusif
- Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
- Pekerja Tambang Emas Yahukimo Tewas, OPM Diduga Pelaku
- Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
Artikel Terbaru
Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
iCloud+ Dapatkan Fitur Hide My Email Lebih Praktis
WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
Akun Medsos Wajib Nomor Ponsel Demi Ruang Digital Sehat
Chelsea vs Man City Imbang 0-0, Guardiola Minta Kartu Merah
Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
Tautan Sahabat
- Danantara Sumberdaya Indonesia Wujudkan Kemandirian Tata Kelola SDA
- Regina Art: Momentum Refleksi Cita-cita Luhur Bangsa
- Purnomo Yusgiantoro Ajak Alumni Lemhannas Solid Hadapi Tantangan
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
- Pemerintah Perkuat Keamanan dan Lindungi Masyarakat Papua
- Polda Metro Kerahkan 14.237 Personel Kawal Aksi Harkitnas
- KPK Periksa Dua Tersangka Korupsi Proyek Lamongan
- Prabowo Siapkan Tambak Raksasa di Tiga Wilayah Indonesia
- Golkar Dorong Diplomasi Kemanusiaan Usai Pembebasan 9 WNI
- Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun