Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup28726 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pgzagciii.html
Artikel Terkait
PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
Gaya HidupIndonesia resmi mengoperasikan SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum ke-5. 000 yang menandai kemajuan signifikan dalam pembangunan infrastruktur kendaraan listrik di tanah air....
Baca SelengkapnyaPedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
Gaya HidupPelaku penipuan arisan berinisial Novita terancam dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. Pasal tersebut berlaku karena pelaku menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain agar menyerahkan uang....
Baca SelengkapnyaWarung Bakso Klaten Tarik Biaya AC Rp3.000 per Orang
Gaya HidupPurwanto selaku pihak terkait menyatakan akan mengecek terlebih dahulu viralnya tarif AC sebesar Rp3. 000 per orang yang dibebankan kepada pembeli di sebuah warung makan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jokowi Blusukan Keliling Indonesia Mulai Juni 2026
- 3 Lansia Dipukuli dalam Perampokan Toko Emas Wonokromo
- Prakiraan Cuaca Sulbar 21 Mei: Mamuju Berawan, Mamasa Hujan
- Aditya Halindra Bupati Mirip Partai Disorot Mobil Dinas
- Maia Estianty Bantah Beri Rumah untuk Al dan Alyssa
- Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
Artikel Terbaru
Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
10 Pendulang Tewas di Papua, Diduga Dibunuh KKB
Jurnalis WNI Diculik di Israel, Ibu Dapat Kabar Anak Dicegat IDF
Waspada Hujan Petir di Pamekasan, Sabtu 23 Mei 2026
Layanan Paspor Kolektif Toraja Utara Dibuka Sebulan Sekali
99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bersih Lumpur
Tautan Sahabat
- Maia Estianty Bahagia Jadi Nenek Usai Putri Al Ghazali Lahir
- Ahmad Dhani Bantah Klaim Lita, Singgung Jurnal Internasional
- Reza Gladys Minta Rieke Dengar Dua Sisi Soal Komisi 13
- Danes Rabani Gelar Showcase, Iwan Fals Dukung Album Debut
- Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke soal Kasus ART
- Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa
- Eva Manurung Tak Benarkan Virgoun Hamili Lindi Sebelum Nikah
- Pratama Arhan Go Public, Panggilan Sayang Terungkap
- Nikita Mirzani Dibela Rieke, Reza Gladys: Langgar Kode Etik DPR
- Ahmad Dhani Akui Ingin Cerai, Respons Anak Disorot