Lokasi: Otomotif >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Otomotif344 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pgchdzlvp.html
Artikel Terkait
Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
OtomotifPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaAl Ghazali Ungkap Wajah Baby Soleil Lebih Mirip Dirinya
OtomotifAl Ghazali mengungkapkan perubahan wajah Soleil, putri pertamanya dengan Alyssa Daguise, setiap hari mengalami perkembangan. "Kalau sekarang kemarin pertama mirip aku....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaIbu Ratu Sofya Tangis Minta Anak Pulang Usai 2 Tahun Kabur
OtomotifRatu Sofya kini berhadapan dengan masalah hukum setelah memutuskan keluar dari rumah dan meninggalkan keluarganya. Wanita berusia 22 tahun itu sebelumnya menjadi sorotan karena curahan hatinya yang lelah bekerja sejak kecil hingga dewasa, namun semua pemasukan diatur oleh orangtuanya....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
- Al Ghazali Ungkap Wajah Baby Soleil Lebih Mirip Dirinya
- Griselda Zivanka Padukan Teater dan Storytelling di Bandung
- Ndarboy Genk Rilis Single SEKIP, Kicau Mania Viral
- Inara Rusli Jenguk Anak Virgoun, Hangat Bertemu Lindi Fitriyana
- Black Horses Gunakan Lirik Satir di Album Baru 'Jahanam'
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Bandung Raya: Barat Cerah, Kota Hujan
Dede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah
Sitha Marino Abaikan Hujatan Gegara Pacaran Bastian Steel
Ayu Ting Ting Minta Doa untuk Pria di Bioskop
Rumah Ade Ginanjar Dirusak Pria Ngaku Polisi, Harta Rp7,1 M
Orang Tua Paksa Target Prestasi, Les Seni Bikin Anak Stres
Tautan Sahabat
- Tas UMKM Tanggulangin Sidoarjo Tembus Ritel Modern
- Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Tambang dan Perkebunan
- Indonesia Ekspor 500 Ribu Ton Beras, Malaysia Minta Rp16.000
- Pemerintah Didorong Cari Solusi Regulasi Rokok
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- Pertumbuhan Ekonomi RI Mentereng, Rakyat Tak Rasakan
- Pemuda Lereng Merbabu Sukses Bisnis Domba Kurban dengan KUR BRI
- Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi
- KCIC Tambah Jadwal Whoosh saat Libur Idul Adha 2026
- DPR Soroti Kenaikan Komisi Marketplace Bebani UMKM