Lokasi: Teknologi >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Teknologi81755 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pg0uxdfop.html
Artikel Terkait
Duel 10 Lap Ketat Warnai Kejurnas Motoprix 2026
TeknologiMotoprix 2026 resmi bergulir di Sirkuit Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, pada 9–10 Mei 2026. Ajang ini tidak hanya menyajikan duel sengit di lintasan, tetapi juga menunjukkan keseriusan Ikatan Motor Indonesia (IMI) dalam mencetak talenta muda menuju kancah internasional....
Baca SelengkapnyaMUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
TeknologiSebanyak sembilan aktivis kemanusiaan dan jurnalis Indonesia ditangkap tentara, setelah sebelumnya lima orang diamankan. Informasi menyebut dua warga negara Indonesia (WNI) berada di atas kapal Zafiro, keduanya merupakan relawan Global Peace Convoy Indonesia....
Baca SelengkapnyaKopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
TeknologiOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Putin Genjot Produksi Drone, Kekuatan Militer Iran Menguat
- Siswi Protes LCC Josepha Alexandra Diundang MPR dan Ditawari Beasiswa
- Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
- Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
Artikel Terbaru
WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
Jurnalis dan Aktivis Indonesia Difoto Sebelum Ditangkap Israel
100 Ucapan Harkitnas 2026 Penuh Makna untuk Medsos
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Live Streaming Hari Ini
PSIM Yogyakarta Kalah, Persis Solo Tersenyum
Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H/2026
Tautan Sahabat
- PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Laga Kandang
- Dua Gelar Al Nassr Lenyap dalam Lima Hari
- Bojan Hodak Antar Persib ke Ambang Hattrick Juara
- Laga Persis vs Persita Tanpa Penonton, Degradasi Ditentukan
- Beckham Minta Persib Fokus Lawan Persijap demi Hattrick
- Southampton Gagal Promosi Akibat Skandal Mata-mata
- Maarten Paes Terancam, Ajax Absen dari Eropa Sejak 1991
- Bournemouth vs Manchester City Berebut Nasib di Jalur Berbeda
- Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
- Profil Sabri Lamouchi, Pelatih Timnas Tunisia di Piala Dunia 2026