Lokasi: Gaya Hidup >>
SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Adopsi Kurikulum IB
Gaya Hidup8322 Dilihat
RingkasanSekolah berbasis pesantren secara resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SMA-Al-Hikmah-International-Islamic-Boarding-School-IIBS-3.jpg)
Sekolah berbasis pesantren secara resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global. Jaringan IB dikenal luas memiliki standar akademik ketat, pendekatan belajar berbasis penyelidikan (inquiry-based learning), serta fokus pada kesiapan siswa menghadapi tantangan abad ke-21.
"Menjadi sekolah IB bukan sekadar mengejar pengakuan internasional. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pendidikan yang membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat, berwawasan global, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam," ujar Ahmad Fais dalam keterangannya. Ia menambahkan, langkah besar ini diharapkan membuka karpet merah bagi para siswa untuk mengakses perguruan tinggi top, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih dari itu, kurikulum IB dipercaya bakal memperkuat ekosistem belajar yang memicu kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, hingga kepedulian sosial tinggi pada diri siswa. Status IB ini sekaligus menegaskan komitmen sekolah dalam mencetak generasi pemimpin global yang berakar pada nilai keislaman.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pftcokin5.html
Artikel Terkait
BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
Gaya HidupPemerintah menyiapkan skema insentif baru untuk kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) yang akan mulai diterapkan pada Juni 2026. "Saya belum bisa memberi tanggapan karena belum ada informasi resmi terkait hal tersebut," kata Luther saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026)....
Baca SelengkapnyaBYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
Gaya HidupWakil Presiden BYD Co. , Ltd....
Baca SelengkapnyaPEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
Gaya HidupPeriklindo bersama Dyandra Promosindo kembali menggelar Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2026 pada 29 Oktober hingga 1 November 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta dengan tema "The Future of A Clean and Efficient Mobility". Presiden Direktur Dyandra Promosindo, Daswar Marpaung menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung perkembangan industri berdasarkan capaian luar biasa pada tahun sebelumnya....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Girry Pratama Curhat ke DPR Soal Film Sulit Tayang
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
Artikel Terbaru
Neymar di Ujung Tanduk, Peluang Piala Dunia 2026?
Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
Tautan Sahabat
- Menko Polkam Pastikan Negara Bebaskan WNI Ditahan Militer Israel
- KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
- Prakiraan Cuaca BMKG Papua Tengah 21 Mei 2026
- Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
- Warna Hewan Kurban Paling Dianjurkan dalam Islam
- Negara Hukum Kini Instrumen Kekuasaan Kata Sudirman Said
- Kubu Roy Suryo Laporkan Rismon Sianipar soal Pemalsuan ISBN
- Berkas Sudewo Dilimpahkan, Bupati Pati Terancam Dua Dakwaan
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Jaksa KPK Hadirkan 5 Saksi Sidang Suap Bea Cukai